KERJA SAMA INTERNASIONAL

Ini Hal-Hal yang Disepakati dari Pertemuan Jokowi dengan PM Jepang

Dian Kurniati | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:50 WIB
Ini Hal-Hal yang Disepakati dari Pertemuan Jokowi dengan PM Jepang

Presiden Joko Widodo (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga (kiri) saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020). Kunjungan kenegaraan tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga menghasilkan sejumlah kesepakatan, mulai dari kerja sama penanganan pandemi Covid-19 hingga penguatan ekonomi.

Jokowi mengatakan kedua negara bersepakat memperkuat kerja sama di bidang ekonomi di tengah pandemi. Presiden bahkan menawarkan Jepang bergabung dalam wadah dana investasi dari berbagai negara atau Sovereign Wealth Fund Indonesia.

"Saya tadi juga mendorong Jepang untuk berpartisipasi dalam Sovereign Wealth Fund Indonesia," katanya dalam joint press statement, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi mengatakan pembicaraannya dengan Suga diawali dengan isu penanganan virus Corona atau Covid-19 karena Indonesia dan Jepang telah menandatangani Memorandum Kerja Sama Kesehatan pada 19 Oktober 2020.

Pemerintah juga menghargai komitmen dan kontribusi Jepang bagi pembentukan Asean Covid-19 Response Fund dan berharap Jepang juga dapat ikut dalam pembentukan Asean Centre for Public Health Emergency and Emerging Diseases.

Di bidang ekonomi, Jokowi dan Suga bersepakat membentuk Travel Corridor Arrangement (TCA) bagi bisnis esensial. Menteri Luar Negeri Jepang dan Indonesia akan menegosiasikan detail dan diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, presiden menyampaikan apresiasi relokasi sejumlah perusahaan Jepang ke Indonesia. Meski begitu, Jokowi meminta Jepang dapat mempermudah kendala izin impor untuk produk pertanian, kehutanan, dan perikanan dari Indonesia.

Selain itu, Indonesia-Jepang bersepakat memperkuat kerja sama multilateral seiring dengan rivalitas yang makin menajam antara kekuatan besar dunia. "Saya juga menggarisbawahi harapan agar Laut Cina Selatan dapat terus menjadi laut yang damai dan stabil," ujarnya.

Sementara itu, Suga menuturkan Jepang berkomitmen memulai kembali perjalanan bisnis antarkedua negara, termasuk perawat dan caregiver di bawah kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).

Kedua negara bersepakat memulai kembali perjalanan dengan tujuan bisnis untuk jangka pendek dengan melonggarkan proses isolasi mandiri selama 14 hari setelah memasuki negara tujuan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN