UNI EMIRAT ARAB

Ini Efek Penerapan PPN di Kawasan Teluk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Januari 2018 | 17:59 WIB
Ini Efek Penerapan PPN di Kawasan Teluk

DUBAI, DDTCNews – Derap langkah gelombang perubahan terus bergulir di kawasan Timur Tengah. Jika beberapa tahun lalu ramai dengan arus demokratisasi (Arab Spring). Kali ini, pada pembuka tahun untuk mengurangi ketergantungan atas komoditas minyak, pajak pertambahan Nilai (PPN) mulai diperkenalkan di antara di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Lalu bagaimana implikasi pengenalan rezim pajak baru ini. Bloomberg.com menyajikan efek PPN ini ibarat dua sisi mata uang. Dalam jangka pendek ada potensi penurunan konsumsi domestik namun dalam jangka panjang akan menguntungkan bagi perekonomian negara.

“PPN akan mentrasfer uang dari konsumen kepada pemerintah, sehingga akan membantu meningkatkan pendapatan pemerintah. Namun, mungkin juga akan mengurangi konsumsi masyarakat,” kata Jane Kinninmont, peneliti kebijakan internasional dari Chatham House, Senin (1/1).

Baca Juga:
Malaysia Terapkan Kembali GST Jika Upah Minimum Capai Rp10,89 Juta

Penerapan PPN di Uni Emirat Arab akan dikenakan untuk produk tekstil, buku dan biaya pendidikan tinggi. Selain itu, Kementerian Energi menyebutkan akan ada kenaikan harga bahan bakar ritel berkisar antara 4%-6%.

Dalam jangka pendek para ahli memprediksi adanya kenaikan biaya hidup sebesar 1,5%. Namun, untuk kedua negara tersebut, pengenalan PPN tidak akan menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti.

“Pada jangka panjang penduduk dengan pendapatan rendah akan terkena dampak paling besar dari penerapan PPN. Tapi itu tidak akan menimbulkan masalah karena penduduknya tidak banyak mengeluh,” kata Ellen Wald, analis geopolitik dari Arabia Foundation.

Baca Juga:
​​​​​​​Emas Granula Tidak Dipungut PPN, Apa Syaratnya?

Selain itu, Uni Emirat Arab khususnya Dubai dikenal sebagai destinasi favorit ekspatriat karena dikenal dengan kota bebas pajak. Kebijakan ini juga berimplikasi pada para ekspatriat yang selama ini bermukim di sana.

“Satu pil pahit yang sulit ditelan untuk banyak orang. Mungkin pada awalnya tidak akan banyak pengaruh pada keuangan rumah tangga, namun pelan tapi pasti kenaikan biaya terus meningkat tiap tahunnya,” kata seorang ekspatriat yang enggan dirilis identitasnya saat di wawancara Al Jazerra. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Kecualikan Kripto dari Pengenaan PPN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:35 WIB KONSULTASI PAJAK

​​​​​​​Emas Granula Tidak Dipungut PPN, Apa Syaratnya?

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:00 WIB PP 49/2022

Bahan Baku Kerajinan Perak Tidak Kena PPN, Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN