MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina telah sepakat untuk memberikan diskon sebesar 20% atas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk para penyandang disabilitas (penyandang cacat). Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik nomor 10754.
Sekretaris Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Filipina Judy Taguiwalo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari rencana reformasi pajak secara komprehensif yang bertujuan untuk mendanai infrastruktur dan kesejahteraan serta untuk mengurangi kemiskinan di Filipina.
“Diskon PPN ini kami tujukan untuk melindungi sektor-sektor yang rentan. Hal tersebut sesuai perjanjian dengan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa sektor tersebut harus dilindungi melalui cara-cara yang lebih efektif,” tandasnya seperti dilansir dalam tax-news.com, baru-baru ini.
Judy menambahkan pemberian diskon 20% atas PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk: akomodasi, restoran, pusat rekreasi, obat-obatan dan jenis makanan tertentu, pelayanan medis dan gigi, biaya diagnostik dan laboratorium, biaya penerbangan domestik, biaya perjalanan laut, perjalanan transportasi darat dan jasa pemakaman.
“Hal yang paling penting adalah diskon PPN ini dapat meningkatkan kepatuhan dan memberikan kontribusi dalam kemudahan berbisnis,” ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Filipina Mindanao Business Council juga mendukung kebijakan diskon PPN yang akan diberikan kepada para penyandang disabilitas. “Ini akan membantu untuk mamacu konsumsi masyarakat juga,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.