PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB
Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Penyusunan kebijakan dalam konteks reformasi pajak harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, tidak terkecuali masyarakat umum.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan dalam perumusan kebijakan, selain international best practice, akseptabilitas publik menjadi aspek penting.

“Jadi, tidak ada penolakan. jangan sampai ini menimbulkan gejolak baru, kegaduhan baru, dan sebagainya,” kata Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Urgensi untuk mempertimbangkan akseptabilitas publik menjadi makin besar di Indonesia karena masih ada kekurangan dari sisi tingkat literasi pajak. Situasi ini bisa jadi berbeda dengan pengalaman dari negara-negara maju. Simak pula ‘Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan’.

“Inilah yang menjadi kunci bagi kita negara berkembang, yang tingkat edukasi [dan] literasinya masih belum seperti negara maju, adalah bagaimana ketika mengeluarkan peraturan, peraturan itu dapat diterima oleh publik,” ujar Darussalam.

Akseptabilitas tersebut dapat diperoleh setelah pembuat kebijakan mendengarkan dan berdiskusi dengan publik. Dengan demikian, otoritas juga bisa mengetahui dan memahami keinginan dari publik. Pada gilirannya, sebuah kebijakan menjadi hasil dari kesepakatan antara otoritas dan wajib pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Sehingga tidak ada lagi definisi pajak yang dipaksakan. Wong kita ngobrol, kita diskusi, kita putusin bersama-sama. Itu lebih bagus. Wajib pajak diwakili oleh DPR. Negara diwakili pemerintah. Duduk bareng untuk menentukan ini. Ini kesepakatan bersama,” jelas Darussalam.

Darussalam juga mengatakan kebijakan atau peraturan juga harus bisa diterapkan. Hal ini biasa ditemui ketika masuk pada aspek-aspek teknis, termasuk administrasi. Dengan demikian, reformasi tidak hanya berhenti pada tataran penyusunan kebijakan atau peraturan.

“Apapun kebijakan pajak yang sudah kita sepakati dan tuangkan dalam undang-undang itu secara administrasi bisa dijalani. Itu kata kuncinya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja