KOTA SAMARINDA

Ini Alasan PAD Tak Penuhi Prediksi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 08:38 WIB
Ini Alasan PAD Tak Penuhi Prediksi

SAMARINDA, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berusaha meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat mulai meragukan prediksi pencapaian target PAD sebesar Rp1 triliun bakal terpenuhi.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Samarinda Hermanto memprediksi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Samarinda mampu mencapai Rp1 triliun setiap tahunnya.

Namun prediksi ini dipatahkan oleh Kepala Dispenda Lujah Irang yang mengungkapkan PAD dari sektor PBB-P2 dengan jumlah Rp1 triliun tidak mungkin terjadi.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

“Biar bagaimana pun caranya, tidak bisa sampai segitu (Rp 1 triliun),” kata Lujah.

Terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi ketidakmampuan PAD untuk capai angka Rp1 triliun. Pertama, Pemkot Samarinda masih harus menyelesaikan utang peninggalan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Utang KPP Pratama tersebut telah mencapai ratusan miliar rupiah.

Alasan kedua, soal basis data yang kurang baik. Banyak terjadi kekeliruan pada jumlah objek pajak yang sesungguhnya dimiliki oleh wajib pajak. Hal ini tentu berpotensi besar pada kebocoran penerimaan pajak yang didapatkan.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

“Masih banyak juga objek pajak yang double. Contohnya objeknya ada tiga, tapi datanya hanya satu. Data ini yang kami sedang verifikasi,” ujar Lujah.

Ia juga menuturkan pihaknya tengah berupaya melakukan pemetaan mengenai objek pajak di lapangan.

Sementara itu, seperti dilansir samarinda.prokal.co., Hermanto mengaku sangat mendukung jika Dispenda melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak. “Saya optimis pendapatan daerah dapat meningkat drastis karena luasan tanah dan jumlah bangunan di Samarinda berkembang pesat ketimbang dulu,” tambahnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025