PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Alasan Jokowi Sering Ikut Sosialisasi Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:01 WIB
Ini Alasan Jokowi Sering Ikut Sosialisasi Tax Amnesty Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menghadiri Sosialisai Tahap Akhir Amnesti Pajak, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/2). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Program tax amnesty telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dan akan segara berakhir pada 31 Maret 2017. Sejauh ini, pelaksanaan tax amnesty di Indonesia diklaim jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang menerapkan fasilitas serupa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perbedaan mencolok dari pelaksanaan tax amnesty di Indonesia dibandingkan negara lain, yaitu bagaimana seorang kepala negara ikut terjun dalam mensosialisasikan program tax amnesty ke lapangan.

“Di negara lain, yang seperti ini tidak ada. Tidak ada Presiden dibawa-bawa untuk tax amnesty. Tidak ada,” tandas Presiden Jokowi dalam acara farewell tax amnesty di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Hampir di semua sosialisasi akbar amnesti pajak yang diselenggarakan Ditjen Pajak, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang hadir untuk memberikan arahan. Mulai dari sosialisasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya. Makassar, Balikpapan, Medan, sampai dengan Bali.

“Bu Menteri (Sri Mulyani) sering tanya. ‘enggak capek pak? Ya capek, dipikir enggak capek’,” kelakar Jokowi yang disambut riuh ribuan wajib pajak yang hadir.

Presiden Jokowi mengaku memiliki alasan tersendiri untuk terjun langsung memantau pelaksanaan tax amnesty. "Untuk apa? Agar program ini betul-betul memberikan manfaat kepada negara, dalam jangka tidak hanya sekarang, tetapi juga yang akan datang," pungkasnya.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Selain itu, dia juga menambahkan keberhasilan tax amnesty dapat dilihat dari capaiannya. Hingga saat ini harta wajib pajak yang diungkap melalui tax amnesty tercatat sebesar 33,4% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau jauh lebih besar dibandingkan dengan negara lain.

Adapun, dari sisi uang tebusan yang masuk, tercatat mencapai 0,08% terhadap PDB, di atas negara-negara seperti Chili dan India. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP