JAKARTA, DDTCNews – Program tax amnesty telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dan akan segara berakhir pada 31 Maret 2017. Sejauh ini, pelaksanaan tax amnesty di Indonesia diklaim jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang menerapkan fasilitas serupa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perbedaan mencolok dari pelaksanaan tax amnesty di Indonesia dibandingkan negara lain, yaitu bagaimana seorang kepala negara ikut terjun dalam mensosialisasikan program tax amnesty ke lapangan.
“Di negara lain, yang seperti ini tidak ada. Tidak ada Presiden dibawa-bawa untuk tax amnesty. Tidak ada,” tandas Presiden Jokowi dalam acara farewell tax amnesty di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).
Hampir di semua sosialisasi akbar amnesti pajak yang diselenggarakan Ditjen Pajak, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang hadir untuk memberikan arahan. Mulai dari sosialisasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya. Makassar, Balikpapan, Medan, sampai dengan Bali.
“Bu Menteri (Sri Mulyani) sering tanya. ‘enggak capek pak? Ya capek, dipikir enggak capek’,” kelakar Jokowi yang disambut riuh ribuan wajib pajak yang hadir.
Presiden Jokowi mengaku memiliki alasan tersendiri untuk terjun langsung memantau pelaksanaan tax amnesty. "Untuk apa? Agar program ini betul-betul memberikan manfaat kepada negara, dalam jangka tidak hanya sekarang, tetapi juga yang akan datang," pungkasnya.
Selain itu, dia juga menambahkan keberhasilan tax amnesty dapat dilihat dari capaiannya. Hingga saat ini harta wajib pajak yang diungkap melalui tax amnesty tercatat sebesar 33,4% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau jauh lebih besar dibandingkan dengan negara lain.
Adapun, dari sisi uang tebusan yang masuk, tercatat mencapai 0,08% terhadap PDB, di atas negara-negara seperti Chili dan India. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.