PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Alasan Jokowi Sering Ikut Sosialisasi Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:01 WIB
Ini Alasan Jokowi Sering Ikut Sosialisasi Tax Amnesty Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menghadiri Sosialisai Tahap Akhir Amnesti Pajak, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/2). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Program tax amnesty telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dan akan segara berakhir pada 31 Maret 2017. Sejauh ini, pelaksanaan tax amnesty di Indonesia diklaim jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain yang menerapkan fasilitas serupa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perbedaan mencolok dari pelaksanaan tax amnesty di Indonesia dibandingkan negara lain, yaitu bagaimana seorang kepala negara ikut terjun dalam mensosialisasikan program tax amnesty ke lapangan.

“Di negara lain, yang seperti ini tidak ada. Tidak ada Presiden dibawa-bawa untuk tax amnesty. Tidak ada,” tandas Presiden Jokowi dalam acara farewell tax amnesty di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Hampir di semua sosialisasi akbar amnesti pajak yang diselenggarakan Ditjen Pajak, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang hadir untuk memberikan arahan. Mulai dari sosialisasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya. Makassar, Balikpapan, Medan, sampai dengan Bali.

“Bu Menteri (Sri Mulyani) sering tanya. ‘enggak capek pak? Ya capek, dipikir enggak capek’,” kelakar Jokowi yang disambut riuh ribuan wajib pajak yang hadir.

Presiden Jokowi mengaku memiliki alasan tersendiri untuk terjun langsung memantau pelaksanaan tax amnesty. "Untuk apa? Agar program ini betul-betul memberikan manfaat kepada negara, dalam jangka tidak hanya sekarang, tetapi juga yang akan datang," pungkasnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Selain itu, dia juga menambahkan keberhasilan tax amnesty dapat dilihat dari capaiannya. Hingga saat ini harta wajib pajak yang diungkap melalui tax amnesty tercatat sebesar 33,4% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau jauh lebih besar dibandingkan dengan negara lain.

Adapun, dari sisi uang tebusan yang masuk, tercatat mencapai 0,08% terhadap PDB, di atas negara-negara seperti Chili dan India. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN