BANK INDONESIA

Ini 7 Pejabat Yang Baru Dilantik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:05 WIB
Ini 7 Pejabat Yang Baru Dilantik

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo telah melantik 7 pejabat sebagai pemimpin Satuan Kerja BI, Senin (17/10).

Agus dalam rilisnya mengatakan pelantikan pejabat di lingkungan BI merupakan hal yang biasa sebagai proses untuk meningkatkan efektivitas organisasi.Berikut ini ketujuh pejabat tersebut:

1. Dody Budi Waluyo sebagai Kepala Departemen
Manajemen Strategis dan Tata Kelola, dengan pangkat
Asisten Gubernur.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

2. Onny Widjanarko sebagai Kepala Pusat Program
Transformasi BI, dengan pangkat Direktur Eksekutif.

3. Endang Kurnia Saputra, sebelumnya Analis Senior di Departemen Internasional menjadi
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu.

4. Miyono, sebelumnya Kepala Divisi di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan menjadi
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

5. Muhammad Nur, sebelumnya Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah menjadi
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur.

6. Agus Hartanto, sebelumnya Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat menjadi Kepala
Perwakilan BI Provinsi Papua Barat.

7. Hendik Sudaryanto, sebelumnya Deputi Kepala Perwakilan BI Solo menjadi Kepala Perwakilan
BI Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

Sebagai informasi, BI sempat menggelar sosialisasi mengenai tugas dan fungsi bank sentral secara komprehensif kepada para jurnalis terutama dari daerah pada awal bulan Oktober lalu.Ketujuh pejabat itu akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya yang baru baik di pusat maupun daerah.

Sosialisasi itu diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada awak media agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyampaikan berita. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?