PENGAMPUNAN PAJAK

Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 10:23 WIB
Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Konferensi Pers mengenai Perkembangan Amnesti Pajak di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kemenkeu pada Selasa (6/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali merilis data terbaru penerimaan dana tax amnesty. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi menyatakan repatriasi dan harta deklarasi terbesar berasal dari Singapura.

Hingga 5 September 2016, harta yang sudah dideklarasikan sudah mencapai Rp223,9 triliun dengan komposisi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp175,21 triliun, deklarasi luar negeri Rp35,6 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Repatriasi paling tinggi itu ternyata masih didominasi negara tetangga Singapura, dengan repatriasi Rp6 triliun dan deklarasi luar negeri Rp30 triliun,” jelasnya dalam konfererensi pers, Jakarta, Selasa (7/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dia menambahkan repatriasi terbesar kedua berasal dari Australia dengan perolehan mencapai Rp124,72 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp2,41 triliun.

Negara berikutnya yang menjadi penyumbang terbesar ketiga aliran dana tax amnesty adalah Swiss dengan nilai repatriasi Rp677,1 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp660,34 miliar.

Selain itu, tax amnesty juga berhasil meraup dana repatriasi dari Amerika Serikat sebesar Rp86,24 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,99 miliar.

Baca Juga:
OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Di posisi ke lima, Kepulauan British atau British Virgin Island/BVI berkontribusi mengalirkan dana repatriasi Rp32,66 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp927, 31 miliar.

“Ini yang masih sebagian, masih September awal, diharapkan sampai dengan akhir September nanti akan sesuai harapan kita semua,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, dari deklarasi harta wajib pajak tersebut hingga 5 September 2016 uang tebusan yang berhasil dikumpulkan pemerintah sebesar Rp4,78 triliun. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Bakal Dirilis, BKF Harap Penempatan DHE SDA Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN