PENGAMPUNAN PAJAK

Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 10:23 WIB
Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Konferensi Pers mengenai Perkembangan Amnesti Pajak di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kemenkeu pada Selasa (6/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali merilis data terbaru penerimaan dana tax amnesty. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi menyatakan repatriasi dan harta deklarasi terbesar berasal dari Singapura.

Hingga 5 September 2016, harta yang sudah dideklarasikan sudah mencapai Rp223,9 triliun dengan komposisi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp175,21 triliun, deklarasi luar negeri Rp35,6 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Repatriasi paling tinggi itu ternyata masih didominasi negara tetangga Singapura, dengan repatriasi Rp6 triliun dan deklarasi luar negeri Rp30 triliun,” jelasnya dalam konfererensi pers, Jakarta, Selasa (7/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dia menambahkan repatriasi terbesar kedua berasal dari Australia dengan perolehan mencapai Rp124,72 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp2,41 triliun.

Negara berikutnya yang menjadi penyumbang terbesar ketiga aliran dana tax amnesty adalah Swiss dengan nilai repatriasi Rp677,1 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp660,34 miliar.

Selain itu, tax amnesty juga berhasil meraup dana repatriasi dari Amerika Serikat sebesar Rp86,24 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,99 miliar.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Di posisi ke lima, Kepulauan British atau British Virgin Island/BVI berkontribusi mengalirkan dana repatriasi Rp32,66 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp927, 31 miliar.

“Ini yang masih sebagian, masih September awal, diharapkan sampai dengan akhir September nanti akan sesuai harapan kita semua,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, dari deklarasi harta wajib pajak tersebut hingga 5 September 2016 uang tebusan yang berhasil dikumpulkan pemerintah sebesar Rp4,78 triliun. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra