KEPABEANAN

Ini 4 Keuntungan yang Ditawarkan PLB E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Desember 2019 | 11:16 WIB
Ini 4 Keuntungan yang Ditawarkan PLB E-Commerce

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan ada empat keuntungan yang ditawarkan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tempat Penimbunan Berikat DJBC Tatang Yuliono pada acara Global Sources for Global Market di JCC Senayan Jakarta pekan lalu. Dia memaparkan solusi yang ditawarkan PLB e-commerce bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Hasil produksi UKM kita punya peluang besar untuk menembus pasar internasional. Namun, banyak dari mereka yang belum tahu cara mengirim dan mengenalkan barang dagangnya ke pembeli di mancanegara,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Adapun keempat keuntungan tersebut, antara lain, pertama, menjadi solusi atas impor-ekspor dengan risiko tinggi. PLB e-commerce, sambungnya, menyediakan informasi mengenai jumlah dan jenis barang dengan jelas.

Pencantuman harga di e-katalog dan data mengenai importir dan eksportir yang jelas keabsahannya tentu memudahkan calon pembeli.

Kedua, PLB e-commerce memberikan media promosi hasil UKM. Pasalnya, UKM yang menggunakan PLB e-commerce akan diberikan akses untuk menampilkan produknya di platform e-commerce yang tersedia.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Ketiga, optimalisasi pekerjaan sederhana. Pekerjaan sederhana tersebut meliputi packing, quality control, penyediaan barang ekspor, dan pameran. Keempat, transparansi database dan tax base. Nilai perdagangan akan dapat dihitung dengan pasti menggunakan statistik.

PLB e-commerce, lanjut Tatang, juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menghitung basis pajak dan pungutan pajaknya. Selain mendukung UKM Indonesia dalam mengglobalkan dagangannya, PLB juga berguna untuk mengawasi kegiatan impor dan ekspor.

“Sekarang trennya e-commerce impor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia. Banjir barang impor. Dengan PLB e-commerce, kita jadi punya kendali untuk mengawasi kegiatan impor-ekspor kita,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra