PELAYANAN PAJAK

Ini 3 KPP Terbaik Pilihan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Mei 2019 | 10:54 WIB
Ini 3 KPP Terbaik Pilihan Dirjen Pajak

Ilustrasi logo DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa inovasi yang dihadirkan sebagai bagian dari pelayanan kepada wajib pajak (WP) membuat tiga unit kerja di lingkungan Ditjen Pajak (DJP) mendapat penghargaan.

Melalui Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-434/PJ/2019 tertanggal 29 April 2019, Dirjen Pajak Robert Pakpahan memutuskan tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terbaik tahun ini. Ketiga KPP tersebut adalah KPP Pratama Batang, KPP Pratama Cikupa, dan KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

DJP, seperti dikutip dari laman resminya, mengatakan faktor utama yang menjadi pembeda adalah inovasi yang dimiliki oleh tiap unit kerja (KPP). Inovasi, sambungnya, harus memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dapat direplikasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

“Unit kerja yang menjadi KPP terbaik umumnya memiliki inovasi berdampak nyata, sudah berjalan lebih dari satu tahun, memiliki basis data yang akurat, serta adanya data kuantitatif yang menunjukkan kemajuan dan pencapaian,” terang DJP, seperti dikutip pada Senin (13/5/2019).

Adapun salah satu inovasi yang dilakukan KPP Pratama Cikupa adalah menyediakan lokel dan ruang khusus penelitian Surat Setoran Pajak (SSP) jenis Pajak Penghasilan Hak atas Tanah dan Bangunan. Layanan itu dibentuk mengingat tingkat transaksi properti di lingkup KPP Pratama Cikupa tergolong tinggi. Para pengembang besar terdaftar dalam KPP tersebut.

Loket dan ruang khusus itu tidak bercampur dengan pelayanan lain. Selain itu, mereka juga memiliki petugas khusus sehingga layanan yang diajukan WP bisa cepat selesai. Produk hukum sudah bisa diterima WP dalam 1—2 hari.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sementara, KPP Pratama Batang membuat aplikasi DIPSIE Pengawasan Pembayaran untuk memudahkan account representative(AR) dalam mengawasi WP. AR mampu melihat kenaikan dan penurunan pembayaran pajak dan fluktuasi setoran WP per sektor dan per jenis pajak.

Aplikasi lain dibuat oleh KPP Jakarta Gambir Tiga dengan sebutan aplikasi Awas Monas. Aplikasi ini dibuat untuk mengadministrasikan penerbitan Surat Permintaan Penyelesaian atas Data/Keterangan (SP2DK) hingga tindak lanjutnya sampai tuntas.

Selain inovasi-inovasi tersebut kepemimpinan kepala kantor dalam mengoordinasikan tugas dan fungsi, menganalisis penyelesaian permasalahan, serta membangun hubungan internal dan eksternal juga menjadi kunci keberhasilan. Mereka juga dinilai memiliki tim yang kompak dengan militansi yang tinggi.

“Penyeleksian dan pemilihan ini menjadi penting sebagai sarana evaluasi layanan kepada para pemangku kepentingan, utamanya WP,” imbuh DJP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BANTAENG

Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax