UU CIPTA KERJA

Ingin Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja? Lewat Sini

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Desember 2020 | 15:40 WIB
Ingin Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja? Lewat Sini

Tampilan laman bit.ly/tsakirimaspirasi

JAKARTA, DDTCNews – Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau pertanyaan mengenai rancangan aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui kanal-kanal yang disediakan oleh Tim Serap Aspirasi.

Ketua Tim Serap Aspirasi Franky Sibarani mengatakan masyarakat aspirasi dan pertanyaan tentang rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) bisa disampaikan secara online atau offline di kantor Tim Serap Aspirasi.

“Tim Serap Aspirasi ini adalah tim independen yang bertugas agar aspirasi publik ini terserap seoptimal mungkin dan output-nya adalah rekomendasi kepada pemerintah dalam penyusunan RPP dan RPerpres," ujar Franky, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Untuk memberikan aspirasi secara online dapat melalui bit.ly/tsakirimaspirasi atau email [email protected]. Aspirasi juga dapat dikirimkan ke Kantor Tim Serap Aspirasi di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan melalui akun Instagram @tsa_ciptakerja atau akun Twitter @TSACiptaKerja yang sudah disediakan.

Ke depan, Tim Serap Aspirasi akan bekerja sama dengan berbagai asosiasi, kelompok masyarakat, dan universitas untuk menyelenggarakan lebih dari 13 diskusi. Acara direncanakan digelar pada bulan ini.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Aspirasi yang masuk akan disusun oleh Tim Serap Aspirasi sebagai rekomendasi kepada pemerintah dalam penyusunan RPP dan RPerpres. Rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah sebelum Februari 2020.

Hingga saat ini, Franky mengaku baru menerima sekitar 30 aspirasi dari masyarakat. Aspirasi yang masuk kebanyakan terkait dengan klaster ketenagakerjaan, UMKM, kemudahan berusaha, dan perizinan.

Sayangnya, hingga saat ini masih belum banyak masukan atas pasal-pasal dan ayat-ayat pada RPP dan RPerpres yang sudah diunggah pada uu-ciptakerja.go.id. Kebanyakan aspirasi yang masuk langsung merujuk pada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.

"Dari masukan-masukan yang ada memang tidak banyak yang spesifik tapi semua akan kami rangkum. Jadi, ini baru awal dan ke depan akan kami update ke media," ujar Franky. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Senin, 09 Desember 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:30 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Pemerintah Tetapkan Formula UMP 2025, Semua Provinsi Harus Naik 6,5%

Jumat, 29 November 2024 | 18:35 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Tok! Prabowo Umumkan Upah Minimum Bakal Naik 6,5 Persen di 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi