VIETNAM

Influencer Makin Banyak, Negara Ini Perkuat Pengawasan Kepatuhan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 12 Juni 2024 | 15:30 WIB
Influencer Makin Banyak, Negara Ini Perkuat Pengawasan Kepatuhan Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam bakal memperketat pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari media sosial.

Wakil Menteri Keuangan Nguyen Duc Chi mengatakan perkembangan media sosial telah mendorong banyak orang berprofesi sebagai influencer. Penguatan pengawasan kepada influencer ini juga sejalan dengan arahan Perdana Menteri Pham Minh Chinh.

"Banyak content creator, seperti Youtuber, yang tidak mengungkapkan pendapatan mereka dalam beberapa tahun terakhir sehingga tidak membayar pajak," katanya, dikutip pada Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Untuk itu, lanjut Duc Chi, pemerintah akan fokus meningkatkan pengawasan pajak terhadap individu yang memperoleh pendapatan dari internet, termasuk influencer dan pedagang dengan metode live streaming di platform e-commerce.

Dia menegaskan bahwa setiap individu yang memperoleh penghasilan harus patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. Otoritas pajak pun mulai mencermati fenomena perdagangan dengan metode live streaming yang makin marak.

Di sisi lain, otoritas juga menggencarkan sosialisasi untuk mendorong individu yang berpenghasilan lebih dari VND100 juta atau Rp64 juta per tahun patuh melaksanakan kewajiban berdasarkan UU Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Dia menyebut individu yang memperoleh penghasilan dari sektor pemasaran, teknologi dan informasi, jasa, perdagangan digital, serta media sosial termasuk di antara wajib pajak yang teridentifikasi memiliki utang pajak dalam jumlah besar.

Misal, di Kota Hanoi, otoritas telah mengidentifikasi lebih dari 460 orang pribadi dengan penghasilan signifikan dari platform digital. Daftar tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

Sementara itu, di Kota Ho Chi Minh, otoritas menyasar wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari Google, Facebook, dan YouTube, tetapi belum melaporkan atau membayar pajak.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Guna meningkatkan pengumpulan pajak, otoritas juga telah menyederhanakan prosedur deklarasi dan pembayaran pajak. Langkah simplifikasi ini diharapkan mampu menurunkan biaya kepatuhan wajib pajak.

Seperti dilansir vietnamnews.vn, otoritas juga berencana berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi pada e-commerce.

Secara bersamaan, perdana menteri turut menginstruksikan bank sentral untuk meningkatkan pemantauan transaksi pembayaran elektronik untuk mendukung e-commerce. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP