STIMULUS ATASI VIRUS CORONA

Influencer Asing Dapat Tambahan Potongan Tiket Pesawat US$50

Dian Kurniati | Rabu, 26 Februari 2020 | 16:33 WIB
Influencer Asing Dapat Tambahan Potongan Tiket Pesawat US$50

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp72 miliar untuk menambah potongan harga tiket pesawat para influencer asing. Tambahan ini di luar diskon yang diberikan maskapai penerbangan yang dijanjikan sebelumnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap influencer akan mendapat tambahan diskon tiket pesawat US$50 atau hampir Rp700.000. Dia menyebut para influencer itu ditugaskan mempromosikan pariwisata Indonesia yang sedang sepi karena wabah virus Corona.

“Teknisnya dengan industri pariwisata dan airlines masing-masing. Kita akan mendorong, tapi paket-paket ini leading sector-nya di Menteri Pariwisata," katanya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Airlangga tidak menjelaskan lebih lenjut terkait dengan kriteria influencer yang bisa menikmati insentif tersebut. Dia mengatakan semua detail insentif itu akan dijelaskan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dia berharap konten yang dibuat para influencer itu bisa menarik lebih banyak wisatawan asing ke Indonesia. Menurutnya, wisatawan asing itu sangat dibutuhkan untuk meramaikan 10 destinasi wisata yang sepi karena virus Corona.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi Rp298,5 miliar untuk insentif para wisatawan asing. Alokasi itu terdiri dari insentif maskapai penerbangan dan biro pariwisata senilai Rp98,5 miliar, anggaran tambahan promosi Rp103 miliar, kegiatan pariwisata Rp25 miliar, dan mendatangkan influencer Rp72 miliar.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyebut pemerintah juga akan menggencarkan promosi pariwisata Indonesia ke negara-negara selain China. Melalui berbagai upaya tersebut, dia berharap bisa mendatangkan tambahan turis asing sebanyak 736.000 orang.

Dia memperkirakan para wisatawan itu akan membelanjakan setidaknya US$1.700 per kunjungannya di Indonesia, sehingga berpotensi mendatangkan devisa hingga Rp13 triliun. Selain itu, kedatangan turis asing juga akan berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN