POLANDIA

Inflasi Melambung, Pemerintah Beri Diskon Pajak dan Bantuan Tunai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 November 2021 | 10:00 WIB
Inflasi Melambung, Pemerintah Beri Diskon Pajak dan Bantuan Tunai

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews - Pemerintah Polandia memutuskan bakal memangkas pajak demi mengendalikan dampak kenaikan inflasi.

Perdana Menteri (PM) Mateusz Morawiecki mengatakan pemangkasan tarif pajak berlaku sementara sampai awal tahun fiskal 2022. Relaksasi kebijakan fiskal dipilih karena tingkat inflasi naik mencapai rekor tertinggi dalam 2 dekade terakhir.

"Pemerintah Polandia bertindak untuk melunakkan dan menahan pertumbuhan inflasi ini," katanya dikutip pada Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

PM Morawiecki menjabarkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor akan diturunkan sampai tingkat minimal yang diizinkan Uni Eropa. Insentif diberikan selama 5 bulan dan berlaku efektif mulai 20 Desember 2021.

Tarif PPN untuk gas rumah tangga juga turun dari level standar 23% menjadi 8%. Tarif khusus berlaku mulai Januari 2022 sampai Maret 2022. Tarif PPN listrik juga ikut diturunkan pada kuartal I/2022 dari 23% menjadi 5%.

Kebijakan pemotongan pajak ini menambah deretan insentif yang ditawarkan pemerintah melalui agenda reformasi pajak. Perubahan kebijakan pajak yang mulai berlaku tahun depan membuat 9 juta warga Polandia tidak lagi membayar PPh orang pribadi dan 70% pensiunan juga tidak memiliki kewajiban membayar pajak.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kebijakan fiskal lain yang ditempuh pemerintah untuk menekan dampak negatif kenaikan inflasi adalah dengan bantuan tunai. Pagu anggaran untuk bantuan tunai rumah tangga mencapai €2,14 miliar.

Penerima manfaat akan ditentukan dengan seberapa besar pendapatan rumah tangga yang berhak mendapatkan bantuan tunai. Proses pencairan dilakukan dalam dua periode pada tahun anggaran 2022.

Seperti dilansir dw.com, kebijakan moneter juga ikut mendukung upaya pengendalian inflasi. Bank Nasional Polandia menaikkan tingkat suku bunga pada Oktober 2021 untuk menahan kenaikan inflasi. Kebijakan serupa dijalankan bank sentral negara tetangga seperti Republik Ceko, Hongaria dan Rumania. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra