PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari 2022 Sebesar 2,18%, Dipengaruhi Harga Komoditas Pangan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Februari 2022 | 09:11 WIB
Inflasi Januari 2022 Sebesar 2,18%, Dipengaruhi Harga Komoditas Pangan

Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di salah satu kios di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2022 sebesar 0,56 persen, yang dipicu kenaikan harga sejumlah bahan makanan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi pada Januari 2022 sebesar 2,18% year on year (yoy). Angka tersebut meningkat dibanding Desember 2021 yang hanya 1,87% yoy.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan kenaikan harga komoditas dan beberapa harga pangan karena faktor cuaca basah berkontribusi pada inflasi tersebut.

“Pemerintah senantiasa menjaga harga-harga energi domestik seperti BBM pada harga yang tetap meski terjadi kenaikan harga komoditas. Hal ini ditujukan agar daya beli masyarakat terhadap kebutuhan energi pokok tetap terjaga,” ujar Febrio, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Febrio menambahkan kenaikan inflasi tersebut seiring dengan menguatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

Hal tersebut berdampak pada membaiknya sisi permintaan seiring naiknya mobilitas masyarakat. Selain itu, peningkatan inflasi inti di tengah risiko tekanan inflasi impor merupakan imbas masih tingginya harga komoditas.

Adapun untuk inflasi harga pangan pada Januari 2022 meningkat 3,35% yoy, naik dari bulan sebelumnya sebesar 3,20% yoy.

Baca Juga:
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

“Meningkatnya permintaan seiring dengan membaiknya kondisi pandemi, baik oleh konsumen rumah tangga maupun sektor akomodasi dan restoran telah mendorong kenaikan harga,” ujar Febrio.

Sementara itu, Febrio menyebut kenaikan harga minyak goreng mulai terkendali dengan intervensi pemerintah dan harga patokan yang ditetapkan.

“Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan juga diharapkan efektif dalam mengendalikan harga di minyak goreng di pasar,” kata Febrio.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga momentum pemulihan konsumsi masyarakat dengan masih memberlakukan kebijakan akomodatif pada harga energi domestik ke depan.

Guna menjaga stabilitas harga di tingkat nasional, Febrio mengatakan pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta otoritas terkait untuk menciptakan bauran kebijakan yang tepat.

Di sisi lain, untuk masyarakat miskin dan rentan, pemerintah tetap memberikan bantuan guna menjaga daya beli kelompok tersebut melalui anggaran perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025