PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi 2023 Diasumsikan Maksimal 4%, Begini Perhitungan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:00 WIB
Inflasi 2023 Diasumsikan Maksimal 4%, Begini Perhitungan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini inflasi pada tahun depan tetap berada dalam kisaran 2% hingga 4% meski tren inflasi pada tahun ini mulai mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi di Indonesia pada tahun ini diperkirakan masih tetap berada di bawah 4% dan akan melandai pada tahun depan.

"Untuk tahun 2023, beberapa lembaga internasional memperkirakan bahwa harga komoditas akan melandai, lebih rendah dibandingkan tahun 2022 meskipun masih berada pada level yang tinggi," ujar Sri Mulyani, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Seperti diketahui, inflasi per April 2022 tercatat mampu mencapai 3,5% akibat kenaikan harga komoditas dan peningkatan aktivitas ekonomi berkat Ramadan dan Idulfitri.

Menurut Sri Mulyani, inflasi bisa saja lebih tinggi bila kenaikan harga komoditas pada level global sepenuhnya diteruskan ke konsumen. Namun, kenaikan harga tersebut dimitigasi dengan peningkatan subsidi guna menjaga harga jual BBM, LPG, dan tarif dasar listrik.

"APBN berperan penting sebagai shock absorber sehingga daya beli masyarakat serta keberlanjutan pemulihan ekonomi tetap dapat dijaga," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Selain memberikan subsidi, bansos masih terus diberikan dan tim pengendali inflasi nasional (TPIN) juga bekerja untuk mengendalikan inflasi baik pada level nasional maupun daerah.

"Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa asumsi inflasi 2023 yang berada pada kisaran 2% hingga 4% masih cukup realistis," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar