PERWAKILAN KEMENKEU PROVINSI SUMUT

Industri Pengolahan Jadi Kontributor Terbesar Pajak di Provinsi Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2023 | 12:05 WIB
Industri Pengolahan Jadi Kontributor Terbesar Pajak di Provinsi Ini

Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) merilis kinerja APBN pada Konferensi Pers di Gedung Keuangan Negara Medan pada Senin (30/10/2023). (foto: DJP)

MEDAN, DDTCNews – Sektor industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak yang dikelola Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) I dan II.

Hingga September 2023, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan adalah senilai Rp25,83 triliun. Kendati terkontraksi sekitar 8,61% secara tahunan, kinerja tersebut setara dengan 76,95% dari target yang telah ditetapkan.

“Penerimaan pajak didominasi sektor industri pengolahan (41,22%) dan diikuti sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (24,30%),” jelas Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I Eddi Wahyudi dalam siaran pers, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Berdasarkan pada jenis pajaknya, kontributor terbesar berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (30,75%). Kemudian, ada pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 badan (26,62%) dan PPh Pasal 21 (14,08%).

“Penerimaan pajak ke depannya akan tetap waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” imbuh Eddi.

Secara umum, realisasi pendapatan negara yang sudah dikumpulkan Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut hingga September 2023 senilai Rp30,19 triliun atau 77,79% dari target senilai Rp38,81 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 14,93% secara tahunan.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Selain pajak, ada penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumut mencatat kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp2,22 triliun atau terkontraksi cukup dalam sebesar 65,30%.

Hal ini dipengaruhi kontraksi dari sisi bea keluar (terutama karena turunnya harga referensi crude palm oil) dan cukai. Di sisi lain, penerimaan bea masuk tumbuh 11,02% karena pengaruh dari impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu, dan sukrosa murni.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumut tercatat senilai Rp2,14 trilun atau tumbuh 31,74% secara tahunan.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumut/Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Syaiful mengatakan realisasi belanja hingga September 2023 senilai Rp44,52 triliun atau 67,9% dari pagu senilai Rp65,57 triliun. Realisasi belanja itu tumbuh 6,57% secara tahunan.

“Kinerja APBN Sumut sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun. Defisit tersebut disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut. Di sisi lain, realisasi belanja mengalami pertumbuhan,” ujar Syaiful. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi