JEPANG

Industri Penerbangan Tertekan, Pajak Bahan Bakar Mau Dipangkas

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:01 WIB
Industri Penerbangan Tertekan, Pajak Bahan Bakar Mau Dipangkas

Armada pesawat Japan Airlines menjalanii uji coba di pabrik Airbus. (Foto: airbus.com)

TOKYO, DDTCNews - Pemerintah Jepang disebut berencana memangkas pajak bahan bakar pesawat hingga 80% untuk meringankan industri aviasi yang tertekan akibat pandemi Covid-19.

Jepang mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak bahan bakar pesawat dari sebesar JPY18.000 atau Rp2,44 juta per kiloliter menjadi JPY4.000 atau sebesar Rp542 ribu per kiloliter pada tahun fiskal 2021.

"Meski demikian, Pemerintah Jepang bersama partai petahana masih akan mendiskusikan besaran penurunan tarif pajak yang tepat mengingat pemerintah juga masih memerlukan dana untuk pengelolaan bandara," tulis japantoday.com dalam pemberitaannya, dikutip Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Berdasarkan laporan aerotime.aero, permintaan jasa penerbangan di Jepang menurun signifikan akibat serangkaian protokol pembatasan sosial dan work from home sepanjang pandemi Covid-19.

Industri penerbangan di Jepang tercatat mengalami rugi bersih hingga JPY349,7 miliar atau Rp46,88 triliun dalam 6 bulan terhitung sejak April hingga September 2020.

Operator terbesar di Jepang yakni ANA Holdings telah memproyeksikan akan terjadi rugi bersih sebesar US$4,8 miliar sepanjang tahun fiskal hingga Maret 2021. AirAsia Japan bahkan telah berhenti beroperasi di Jepang sejak 5 Oktober.

Baca Juga:
Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

Akibat ditutupnya perbatasan sebagai respons atas pandemi, jumlah kunjungan dari luar negeri ke Jepang tercatat menurun drastis. Pada Oktober 2020, total kunjungan WNA ke Jepang menurun hingga 99% bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai respons untuk membangkitkan kembali sektor aviasi dan pariwisata, Pemerintah Jepang sempat meluncurkan kampanye Go To Travel. Hanya saja, promosi pariwisata tersebut tidak berhasil karena wisatawan dari luar negeri masih enggan bepergian. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan