JEPANG

Industri Penerbangan Tertekan, Pajak Bahan Bakar Mau Dipangkas

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:01 WIB
Industri Penerbangan Tertekan, Pajak Bahan Bakar Mau Dipangkas

Armada pesawat Japan Airlines menjalanii uji coba di pabrik Airbus. (Foto: airbus.com)

TOKYO, DDTCNews - Pemerintah Jepang disebut berencana memangkas pajak bahan bakar pesawat hingga 80% untuk meringankan industri aviasi yang tertekan akibat pandemi Covid-19.

Jepang mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak bahan bakar pesawat dari sebesar JPY18.000 atau Rp2,44 juta per kiloliter menjadi JPY4.000 atau sebesar Rp542 ribu per kiloliter pada tahun fiskal 2021.

"Meski demikian, Pemerintah Jepang bersama partai petahana masih akan mendiskusikan besaran penurunan tarif pajak yang tepat mengingat pemerintah juga masih memerlukan dana untuk pengelolaan bandara," tulis japantoday.com dalam pemberitaannya, dikutip Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Berdasarkan laporan aerotime.aero, permintaan jasa penerbangan di Jepang menurun signifikan akibat serangkaian protokol pembatasan sosial dan work from home sepanjang pandemi Covid-19.

Industri penerbangan di Jepang tercatat mengalami rugi bersih hingga JPY349,7 miliar atau Rp46,88 triliun dalam 6 bulan terhitung sejak April hingga September 2020.

Operator terbesar di Jepang yakni ANA Holdings telah memproyeksikan akan terjadi rugi bersih sebesar US$4,8 miliar sepanjang tahun fiskal hingga Maret 2021. AirAsia Japan bahkan telah berhenti beroperasi di Jepang sejak 5 Oktober.

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Akibat ditutupnya perbatasan sebagai respons atas pandemi, jumlah kunjungan dari luar negeri ke Jepang tercatat menurun drastis. Pada Oktober 2020, total kunjungan WNA ke Jepang menurun hingga 99% bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai respons untuk membangkitkan kembali sektor aviasi dan pariwisata, Pemerintah Jepang sempat meluncurkan kampanye Go To Travel. Hanya saja, promosi pariwisata tersebut tidak berhasil karena wisatawan dari luar negeri masih enggan bepergian. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 09 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu