AMERIKA SERIKAT

Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 17:00 WIB
Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Harga bahan bakar di atas 8 dolar diiklankan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar Chevron di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lucy Nicholson/WSJ/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rencana pengenaan windfall tax atas limpahan laba perusahaan migas yang diungkapkan oleh Presiden AS Joe Biden langsung menuai respons dari pelaku industri.

Presiden American Petroleum Institute (API) Mike Sommers meminta kepada Biden untuk tidak sibuk melakukan kampanye dengan menyalahkan pelaku industri atas kenaikan harga BBM.

"Alih-alih menyalahkan industri atas kenaikan harga, pemerintah seharusnya lebih serius menangani masalah ketidakseimbangan suplai dan permintaan yang menyebabkan kenaikan harga BBM dan tantangan energi jangka panjang," ujar Sommers, dikutip Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sommers mengatakan pihak perusahaan tidak memiliki kontrol atas harga migas global. Bila windfall tax diberlakukan, perusahaan migas justru tidak akan bisa melakukan investasi guna meningkatkan produksi.

"Hal ini bertentangan dengan kebutuhan saat ini. Masyarakat dan pelaku usaha AS membutuhkan solusi, bukan retorika kampanye," ujar Sommers dalam keterangan resminya.

Di lain pihak, Presiden American Fuel and Petrochemical Manufacturers (AFPM) Chet Thompson mengatakan wacana pengenaan windfall tax hanyalah wacana politis untuk kepentingan kampanye semata.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

"Windfall tax akan berdampak buruk bagi konsumen dan akan menjadi disinsentif atas produksi BBM," ujar Thompson dalam keterangan resminya.

Untuk diketahui, Biden baru-baru ini mewacanakan akan mengenakan windfall tax terhadap perusahaan migas sebagai respons atas lonjakan laba beberapa perusahaan migas AS sebagaimana yang diumumkan dalam laporan keuangan kuartal III/2022.

Tiga perusahaan migas AS yakni Exxon Mobil, Chevron, dan Shell tercatat telah membukukan laba senilai kurang lebih US$40 miliar atau Rp625 triliun pada kuartal III/2022. Exxon Mobil tercatat membukukan laba senilai US$19,7 miliar, sedangkan laba yang dibukukan oleh Shell mencapai US$9,5 miliar. Adapun Chevron tercatat membukukan laba senilai US$11,2 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja