AMERIKA SERIKAT

Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 17:00 WIB
Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Harga bahan bakar di atas 8 dolar diiklankan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar Chevron di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lucy Nicholson/WSJ/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rencana pengenaan windfall tax atas limpahan laba perusahaan migas yang diungkapkan oleh Presiden AS Joe Biden langsung menuai respons dari pelaku industri.

Presiden American Petroleum Institute (API) Mike Sommers meminta kepada Biden untuk tidak sibuk melakukan kampanye dengan menyalahkan pelaku industri atas kenaikan harga BBM.

"Alih-alih menyalahkan industri atas kenaikan harga, pemerintah seharusnya lebih serius menangani masalah ketidakseimbangan suplai dan permintaan yang menyebabkan kenaikan harga BBM dan tantangan energi jangka panjang," ujar Sommers, dikutip Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sommers mengatakan pihak perusahaan tidak memiliki kontrol atas harga migas global. Bila windfall tax diberlakukan, perusahaan migas justru tidak akan bisa melakukan investasi guna meningkatkan produksi.

"Hal ini bertentangan dengan kebutuhan saat ini. Masyarakat dan pelaku usaha AS membutuhkan solusi, bukan retorika kampanye," ujar Sommers dalam keterangan resminya.

Di lain pihak, Presiden American Fuel and Petrochemical Manufacturers (AFPM) Chet Thompson mengatakan wacana pengenaan windfall tax hanyalah wacana politis untuk kepentingan kampanye semata.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

"Windfall tax akan berdampak buruk bagi konsumen dan akan menjadi disinsentif atas produksi BBM," ujar Thompson dalam keterangan resminya.

Untuk diketahui, Biden baru-baru ini mewacanakan akan mengenakan windfall tax terhadap perusahaan migas sebagai respons atas lonjakan laba beberapa perusahaan migas AS sebagaimana yang diumumkan dalam laporan keuangan kuartal III/2022.

Tiga perusahaan migas AS yakni Exxon Mobil, Chevron, dan Shell tercatat telah membukukan laba senilai kurang lebih US$40 miliar atau Rp625 triliun pada kuartal III/2022. Exxon Mobil tercatat membukukan laba senilai US$19,7 miliar, sedangkan laba yang dibukukan oleh Shell mencapai US$9,5 miliar. Adapun Chevron tercatat membukukan laba senilai US$11,2 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?