AMERIKA SERIKAT

Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 17:00 WIB
Industri Migas Tuding Wacana Windfall Tax sebagai Komoditas Kampanye

Harga bahan bakar di atas 8 dolar diiklankan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar Chevron di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Lucy Nicholson/WSJ/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rencana pengenaan windfall tax atas limpahan laba perusahaan migas yang diungkapkan oleh Presiden AS Joe Biden langsung menuai respons dari pelaku industri.

Presiden American Petroleum Institute (API) Mike Sommers meminta kepada Biden untuk tidak sibuk melakukan kampanye dengan menyalahkan pelaku industri atas kenaikan harga BBM.

"Alih-alih menyalahkan industri atas kenaikan harga, pemerintah seharusnya lebih serius menangani masalah ketidakseimbangan suplai dan permintaan yang menyebabkan kenaikan harga BBM dan tantangan energi jangka panjang," ujar Sommers, dikutip Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Sommers mengatakan pihak perusahaan tidak memiliki kontrol atas harga migas global. Bila windfall tax diberlakukan, perusahaan migas justru tidak akan bisa melakukan investasi guna meningkatkan produksi.

"Hal ini bertentangan dengan kebutuhan saat ini. Masyarakat dan pelaku usaha AS membutuhkan solusi, bukan retorika kampanye," ujar Sommers dalam keterangan resminya.

Di lain pihak, Presiden American Fuel and Petrochemical Manufacturers (AFPM) Chet Thompson mengatakan wacana pengenaan windfall tax hanyalah wacana politis untuk kepentingan kampanye semata.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

"Windfall tax akan berdampak buruk bagi konsumen dan akan menjadi disinsentif atas produksi BBM," ujar Thompson dalam keterangan resminya.

Untuk diketahui, Biden baru-baru ini mewacanakan akan mengenakan windfall tax terhadap perusahaan migas sebagai respons atas lonjakan laba beberapa perusahaan migas AS sebagaimana yang diumumkan dalam laporan keuangan kuartal III/2022.

Tiga perusahaan migas AS yakni Exxon Mobil, Chevron, dan Shell tercatat telah membukukan laba senilai kurang lebih US$40 miliar atau Rp625 triliun pada kuartal III/2022. Exxon Mobil tercatat membukukan laba senilai US$19,7 miliar, sedangkan laba yang dibukukan oleh Shell mencapai US$9,5 miliar. Adapun Chevron tercatat membukukan laba senilai US$11,2 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi