PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Indonesia Serukan Pemerataan Vaksin di Presidensi G-20, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 11:57 WIB
Indonesia Serukan Pemerataan Vaksin di Presidensi G-20, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerataan akses vaksinasi Covid-19 bagi seluruh negara di dunia menjadi salah satu fokus Indonesia yang diusung dalam Presidensi G-20.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerataan vaksinasi diperlukan untuk mencegah terjadi mutasi virus baru yang dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi dunia. Salah satu strateginya melalui penguatan rantai pasok serta penurunan tarif pajak dan kepabeanan atas vaksin Covid-19 di semua negara.

"Karena yang kita hadapi adalah penyakit, akan selalu menimbulkan ancaman mutasi baru yang akan kemudian mengancam proses pemulihan ekonomi bersama," katanya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan semua negara G-20 telah bersepakat vaksinasi yang merata menjadi kunci untuk mendorong pemulihan ekonomi global. Namun, perlu ada kesepakatan lebih lanjut agar aksi mendorong pemerataan akses vaksin ke semua negara dapat terealisasi.

Dia menilai saat ini sebenarnya dunia sudah bisa memproduksi vaksin yang mencukupi untuk 50% populasi dunia. Sayangnya, distribusi yang tidak merata membuat negara maju bisa melakukan vaksinasi di atas 70% populasi, sedangkan capaian negara miskin di bawah 40%, bahkan hanya 5% atau 10% populasi.

Sri Mulyani menilai Presidensi G-20 menjadi menjadi momentum yang tepat untuk terus mendorong pemerataan akses vaksin Covid-19. Menurutnya, negara G-20 dapat berperan untuk menghilangkan semua hambatan yang mengganggu jalur distribusi vaksin.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Dalam G-20, kesepakatan untuk akses vaksin menjadi sangat penting, bagaimana membantu terutama negara-negara yang belum mendapat akses vaksinasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut Indonesia akan mendorong penguatan rantai pasok serta penurunan tarif pajak dan kepabeanan atas vaksin Covid-19 di semua negara di dunia dalam Presidensi G-20 tahun depan. Selain vaksin, penurunan pajak impor dan kepabeanan juga dibutuhkan untuk pasokan hand sanitizer, disinfektan, dan keperluan medis lainnya.

Dia beralasan negara berkembang dan berpenghasilan rendah membutuhkan dukungan lebih besar agar dapat memberikan vaksin kepada rakyatnya. Menurutnya, penurunan tarif pajak dan kepabeanan dapat menjadi salah satu strategi yang dilakukan untuk membuat vaksin lebih terjangkau bagi negara berpenghasilan rendah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra