AUDIT

Indonesia Nominasikan BPK Jadi Auditor Eksternal IMO

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 27 November 2019 | 18:13 WIB
Indonesia Nominasikan BPK Jadi Auditor Eksternal IMO

Menhub Budi K. Sumadi (kiri) menyampaikan general statement pada Sidang Majelis IMO ke-37, di London, Inggris, Selasa (26/11/2019). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota kategori C Dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2020-2021. Pencalonan tersebut diajukan dalam Sidang Majelis IMO ke-37 di London, Inggris, Selasa (26/11/2019).

Melalui akun Instagram-nya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penting bagi Indonesia untuk dapat menjadi anggota kategori C. Pasalnya, hal tersebut membuat Indonesia mendapat pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar.

“Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah dalam percaturan pelayaran internasional,” tegas Menhub, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Lebih lanjut, Menhub mengatakan dengan bergabung menjadi anggota dewan IMO, Indonesia telah mendukung program IMO untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan maritim.

Dalam 2 tahun terakhir, sambung Budi, Indonesia telah menunjukkan kontribusinya untuk dunia maritim. Kontribusi tersebut seperti melaksanakan kegiatan adopsi sistem Traffic Separation Scheme (TCC) di Selat Sunda, dan pembersihan sampah laut (marine debris).

Selain itu, Indonesia juga telah melaksanakan program pelatihan sumber daya maritim dan mendorong peningkatan peran wanita di bidang maritim. Lebih lanjut, Menhub menyebut pelatihan di bidang maritim merupakan program yang sejalan dengan visi—misi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Adapun anggota kategori C hanya terdiri atas 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut. Indonesia harus bersaing dengan 25 negara lainnya untuk memperebutkan kursi dalam keanggotaan tersebut.

Selain pencalonan Dewan IMO Kategori C tersebut, Indonesia juga mencalonkan sebagai Eksternal Auditor periode 2020-2023. Dalam pencalonan tersebut Indonesia mengajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai kandidatnya.

“Indonesia menominasikan BPK untuk menjadi eksternal auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” kata Menhub.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

IMO sendiri adalah agen khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman. Agen khusus yang berkantor pusat di London, Inggris ini memiliki tujuan utama untuk mengembangkan kerangka kerja pengiriman.

Kerangka kerja itu termasuk keselamatan, masalah lingkungan, masalah hukum, kerjasama teknis, keamanan maritim dan efisiensi pengiriman. Indonesia menjadi anggota IMO sejak 1961 dan menjadi anggota Council sejak 1973-1979 dan 1983-2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK , IMO , PBB
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!