PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia Kembali Jadi Upper-Middle Income Country, Begini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 15:15 WIB
Indonesia Kembali Jadi Upper-Middle Income Country, Begini Kata Jokowi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - World Bank kembali menempatkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income country), dari sebelumnya berada pada kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income country).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 sempat menyebabkan Indonesia turun kelas menjadi lower-middle income country. Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, kini World Bank kembali memasukkan Indonesia ke dalam grup upper middle income countries.

"Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," katanya, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jokowi mengatakan Indonesia patut bersyukur karena mampu menjaga pertumbuhan ekonominya relatif tinggi. Selama 6 kuartal berturut-turut, lanjutnya, kinerja ekonomi Indonesia tercatat mampu tumbuh di atas 5%.

Membaiknya pertumbuhan ekonomi juga sejalan dengan meningkatnya pendapatan per kapita Indonesia.

Pada 1 Juli 2021, World Bank telah menurunkan status Indonesia dari kategori upper-middle income pada 2019 menjadi lower-middle income pada 2020, dengan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Saat ini, World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yakni lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.135, lower-middle income US$1.136-US$4.465, upper-middle income US$4.466-US$13.845, dan high income lebih dari US$13.845.

World Bank dalam publikasinya menyebut Indonesia termasuk negara yang memiliki GNI sangat dekat dengan ambang batas upper-middle income pada 2021. Dengan kondisi ini, pertumbuhan PDB yang modest pada 2022 sudah cukup untuk membawa perekonomian tersebut ke dalam kategori upper-middle income.

"Indonesia melanjutkan pemulihan pascapandemi yang kuat dan PDB riil meningkat sebesar 5,3%," bunyi publikasi World Bank.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Meski telah kembali menjadi upper-middle income country, Jokowi menegaskan Indonesia harus tetap mewaspadai berbagai risiko yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Risiko tersebut di antaranya ketegangan geopolitik yang belum mereda sehingga berimbas pada pelemahan aktivitas perdagangan internasional.

Berbagai lembaga internasional memprediksi ekonomi global akan mengalami perlambatan pada tahun ini. IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi global hanya sebesar 2,8%, sedangkan World Bank 2,1% dan OECD 2,6%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan