KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Jadi Anggota FATF, Begini Tindak Lanjut DJP

Muhamad Wildan | Jumat, 10 November 2023 | 10:30 WIB
Indonesia Jadi Anggota FATF, Begini Tindak Lanjut DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan beragam inisiatif terkait dengan tindak pidana pajak dan tindak pidana pencucian uang seiring dengan diterimanya Indonesia sebagai Financial Action Task Force (FATF).

Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum DJP dan aparat penegak hukum lain akan ditingkatkan seiring dengan diterimanya Indonesia dalam FATF. Selain itu, DJP juga akan meningkatkan kapasitas penyidik.

"Kami akan meningkatkan kapasitas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan tindak pidana pajak dan tindak pidana pencucian uang," katanya, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Eka menuturkan DJP juga akan meningkatkan penyitaan dalam rangka pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Tak hanya itu, DJP akan terus melakukan evaluasi atas penyelesaian kasus tindak pidana pajak dan tindak pidana pencucian uang.

Kemudian, DJP juga melakukan evaluasi terhadap aturan dan kebijakan penegakan hukum serta akan melakukan revisi apabila diperlukan. Nanti, lanjut Eka, DJP juga akan menginisiasi pembentukan unit pengelolaan pemulihan aset.

Tak ketinggalan, otoritas pajak akan terus melanjutkan program interoperabilitas sistem antara DJP dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai informasi, Indonesia resmi menjadi anggota FATF melalui FATF Plenary yang digelar pada 25 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan keanggotaan Indonesia dalam FATF diperlukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan negara lain terhadap perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya