KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Ilustrasi.

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia Investment Authority bakal menyalurkan penanaman modal asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan penanaman modal oleh INA di IKN tersebut dimungkinkan setelah INA menandatangani dokumen kemitraan strategis dengan Otorita IKN.

"Kemitraan dengan Otorita IKN ini memungkinkan kami untuk mengarahkan investasi secara strategis, guna mengembangkan IKN sebagai ibu kota Indonesia yang memenuhi standar kelas dunia," katanya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kemitraan strategis diresmikan melalui penandatanganan kerangka kerja sama atau cooperation framework yang bertujuan untuk menarik investasi global ke IKN melalui INA.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan Otorita IKN akan memanfaatkan jaringan global yang dibangun oleh INA untuk mendanai proyek-proyek strategis di IKN.

"Penandatanganan kerangka kerjasama dengan INA ini merupakan kelanjutan dari arahan presiden agar INA dapat memfasilitasi Otorita IKN dalam merealisasikan investasi asing di IKN," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Sebagai informasi, INA merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Merujuk pada PP 74/2020, INA memiliki tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi pemerintah pusat.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, INA berwenang menempatkan dana pada instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak lain termasuk dengan trust fund, menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menatausahakan aset.

Pada awal pendiriannya, modal INA telah ditetapkan senilai Rp75 triliun. Adapun INA saat ini telah bekerja sama dengan berbagai mitra investasi dan telah melakukan penanaman modal di Indonesia kurang lebih senilai Rp50 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP