KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Ilustrasi.

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia Investment Authority bakal menyalurkan penanaman modal asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan penanaman modal oleh INA di IKN tersebut dimungkinkan setelah INA menandatangani dokumen kemitraan strategis dengan Otorita IKN.

"Kemitraan dengan Otorita IKN ini memungkinkan kami untuk mengarahkan investasi secara strategis, guna mengembangkan IKN sebagai ibu kota Indonesia yang memenuhi standar kelas dunia," katanya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kemitraan strategis diresmikan melalui penandatanganan kerangka kerja sama atau cooperation framework yang bertujuan untuk menarik investasi global ke IKN melalui INA.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan Otorita IKN akan memanfaatkan jaringan global yang dibangun oleh INA untuk mendanai proyek-proyek strategis di IKN.

"Penandatanganan kerangka kerjasama dengan INA ini merupakan kelanjutan dari arahan presiden agar INA dapat memfasilitasi Otorita IKN dalam merealisasikan investasi asing di IKN," ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, INA merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Merujuk pada PP 74/2020, INA memiliki tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi pemerintah pusat.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, INA berwenang menempatkan dana pada instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak lain termasuk dengan trust fund, menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menatausahakan aset.

Pada awal pendiriannya, modal INA telah ditetapkan senilai Rp75 triliun. Adapun INA saat ini telah bekerja sama dengan berbagai mitra investasi dan telah melakukan penanaman modal di Indonesia kurang lebih senilai Rp50 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra