KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Ilustrasi.

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia Investment Authority bakal menyalurkan penanaman modal asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan penanaman modal oleh INA di IKN tersebut dimungkinkan setelah INA menandatangani dokumen kemitraan strategis dengan Otorita IKN.

"Kemitraan dengan Otorita IKN ini memungkinkan kami untuk mengarahkan investasi secara strategis, guna mengembangkan IKN sebagai ibu kota Indonesia yang memenuhi standar kelas dunia," katanya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kemitraan strategis diresmikan melalui penandatanganan kerangka kerja sama atau cooperation framework yang bertujuan untuk menarik investasi global ke IKN melalui INA.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan Otorita IKN akan memanfaatkan jaringan global yang dibangun oleh INA untuk mendanai proyek-proyek strategis di IKN.

"Penandatanganan kerangka kerjasama dengan INA ini merupakan kelanjutan dari arahan presiden agar INA dapat memfasilitasi Otorita IKN dalam merealisasikan investasi asing di IKN," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebagai informasi, INA merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Merujuk pada PP 74/2020, INA memiliki tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi pemerintah pusat.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, INA berwenang menempatkan dana pada instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak lain termasuk dengan trust fund, menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menatausahakan aset.

Pada awal pendiriannya, modal INA telah ditetapkan senilai Rp75 triliun. Adapun INA saat ini telah bekerja sama dengan berbagai mitra investasi dan telah melakukan penanaman modal di Indonesia kurang lebih senilai Rp50 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja