KEBIJAKAN FISKAL

Indonesia Hadapi 3 Krisis, Sri Mulyani: Ujungnya ke Keuangan Negara

Dian Kurniati | Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:00 WIB
Indonesia Hadapi 3 Krisis, Sri Mulyani: Ujungnya ke Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan keynote speech dalam sebuah webinar, Minggu (24/10/2021). 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut keuangan negara selalu memainkan peran besar untuk mengatasi setiap krisis yang terjadi di Indonesia.

Indonesia telah mengalami 3 krisis multidimensi, yakni krisis keuangan Asia 1997-1998, krisis ekonomi 2008, dan krisis akibat pandemi Covid-19 2020-2021. Dalam ketiga masa tersebut, lanjutnya, keuangan negara harus menjadi pelindung agar hantaman krisis tidak terlalu menekan masyarakat.

"Krisis bisa trigger-nya beda-beda tapi ujungnya semua sama, ke keuangan negara. Ini karena yang menjadi last resources selalu keuangan negara," katanya, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Sri Mulyani mengatakan 3 masa krisis di Indonesia terjadi karena penyebab yang berbeda-beda. Krisis keuangan 1997-1998 terjadi karena utang masif swasta, terutama di negara Asia Tenggara dan Asia Timur, yang jatuh tempo.

Krisis ekonomi 2008 bermula dari tingginya kredit macet di Amerika Serikat (AS) yang merembet ke wilayah Amerika Latin dan ke seluruh dunia. Adapun pada 2020-2021, krisis disebabkan kemunculan penyakit Covid-19 dari China yang menyebar ke seluruh dunia.

Pada krisis 1997-1998, lanjut Sri Mulyani, negara harus melakukan bailout sehingga menyebabkan utang melonjak. Setelah keuangan negara kembali disehatkan selama 10 tahun, terjadi krisis ekonomi 2008 meskipun dampaknya di Indonesia relatif kecil.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Namun, sekarang keuangan negara harus kembali bekerja keras mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya menjaga agar keuangan negara selalu sehat dan mampu mengantisipasi setiap krisis yang menghantam. Alasannya, negara harus hadir untuk mengatasi hal-hal yang menekan masyarakat dari sisi sosial, politik, dan ekonomi.

Setelah pandemi Covid-19, dia memprediksi masih ada risiko krisis yang akan terjadi pada masa depan seperti akibat perubahan iklim dan disrupsi teknologi digital. Topik tersebut juga telah banyak didiskusikan dalam forum internasional karena semua negara ingin mengantisipasi agar transmisi dampak krisis tidak meluas.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Oleh karena itu, sambungnya, keuangan negara harus disehatkan dengan cepat agar dapat menjadi bantalan ketika ekonomi ambruk atau mengalami tekanan.

"Makanya waktu ekonomi bagus, kita harus mengumpulkan amunisi. Debt to GDP diturunkan, defisit turunkan, sehingga kita punya yang disebut fiscal space. Begitu terjadi hantaman, fiscal space itu yang dipakai," ujarnya.

Sri Mulyani juga senang ketika makin banyak masyarakat ikut memperhatikan kondisi APBN dan posisi utang sebagai wujud rasa memiliki terhadap keuangan negara. Menurutnya, perhatian publik pada APBN belum muncul ketika terjadi krisis 1997-1998 dan 2008. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra