PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Indonesia Dorong Terbentuknya Konsensus Fintech Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Oktober 2018 | 17:49 WIB
Indonesia Dorong Terbentuknya Konsensus Fintech Global

Ilustrasi. (DDTCNews - www.am2018bali.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Melalui pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, Indonesia mendorong terbentuknya pondasi untuk mengatur industri financial technology (fintech) dalam skala global.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Menko Perekonomian mengatakan pembahasan khusus untuk pelaku ekonomi digital menjadi penting. Hal ini dikarenakan masih minimnya regulasi untuk sektor ekonomi yang lahir karena perkembangan teknologi ini.

“Prinsipnya, kita manfaatkan pertemuan nanti untuk mendorong terbentuknya policy dalam skala global khususnya untuk fintech,” katanya di ruang pers Kemenko Perekonomian, Senin (1/10/2018).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Oleh karena itu, Susiwijono berharap adanya sebuah konsensus yang bisa dilahirkan dari agenda khusus insiasi pemerintah Indonesia. Dengan demikian, konsensus tersebut bisa menjadi referensi utama dalam pengaturan pelaku usaha di ranah digital secara global.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pondasi yang kokoh untuk pengaturan ekonomi digital, khususnyafintech. Aspek ini untuk merespons makin besarnya nilai ekonomi dan lapangan kerja yang diciptakan dari industrifintech.

Pembahasan fintech akan dihadiri sejumlah tokoh kunci dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, seperti Managing Director IMF Christine Lagarde, Kepala Eksekutif Bank Dunia Kristalina Georgieva, dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

“Presiden Joko Widodo akan memberikan keynote speech secara langsung terkait ekonomi digital, khususnyafintech ini,” imbuhnya.

Untuk ukuran Indonesia, industri fintech terus berkembang tiap tahunnya. Data dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) per Desember 2017, sudah ada 235 perusahaan finansial berbasis teknologi yang beroperasi. Segmen ekonomi ini sudah menyerap 215.433 orang tenaga kerja dengan pendapatan akumulatif seluruhnya mencapai Rp4,6 triliun per tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses