UTANG

Indonesia Dapat Utang dari ADB Rp7 Triliun, untuk Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 10 Desember 2020 | 09:32 WIB
Indonesia Dapat Utang dari ADB Rp7 Triliun, untuk Apa?

Ilustrasi. (ADB)

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau Rp7,06 triliun untuk mendorong upaya Pemerintah Indonesia memperluas akses keuangan bagi UMKM, perempuan, dan anak muda.

Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara Poornima Jayawardana mengatakan utang itu bisa membantu pemerintah dalam menyasar dan memantau inklusi keuangan berjalan lebih baik. Menurutnya, inklusi keuangan juga bisa memainkan peran penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19.

"Akses yang lebih adil dan efisien pada produk dan layanan keuangan akan mendukung upaya pemerintah mengurangi dampak pandemi terhadap ekonomi dan sosial, membangun kembali mata pencaharian, serta membuat negara lebih kuat dalam menghadapi guncangan ekonomi di masa depan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Jayawardana mengatakan pemerintah perlu memperbaiki beberapa aspek agar inklusi keuangan dapat tercapai. Misalnya, dengan meningkatkan infrastruktur pembayaran serta memperkuat kerangka regulasi bagi layanan keuangan digital, privasi data, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan.

Dia meyakini inklusi keuangan itu pada akhirnya juga akan membantu mengurangi kemiskinan dan mempersempit ketimpangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan jangka panjang Indonesia.

Jayawardana lantas merujuk survei wawasan keuangan inklusi dari Dewan Nasional Indonesia untuk Inklusi Keuangan. Survei itu menunjukkan persentase orang dewasa Indonesia yang memiliki rekening bank telah meningkat dari 35% pada 2016 menjadi 56% pada 2018. Meski persentasenya naik, Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Baca Juga:
Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Jayawardana berharap utang dari ADB dapat membantu pemerintah menyelesaikan tantangan dalam memberikan layanan keuangan kepada semua lapisan masyarakat. Hal ini mengingat keragaman geografis dan budaya di Indonesia menyebabkan kesenjangan pemanfaatan produk keuangan antarwilayah dan kelompok populasi.

Apalagi, pandemi Covid-19 juga turut menambah kerentanan keuangan karena masyarakat yang tidak memiliki akses pada layanan keuangan juga cenderung kekurangan tabungan atau kredit untuk mengatasi penurunan ekonomi.

"Program ADB mendukung tujuan pemerintah meningkatkan jumlah orang Indonesia yang menggunakan produk atau layanan keuangan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal hingga 90% pada 2022, naik dari 76% pada 2019," ujarnya.

Menurutnya, ADB telah mendukung inklusi keuangan di Indonesia melalui utang dan bantuan teknis sejak 2002. Saat itu, ADB membantu mengembangkan sektor keuangan mikro untuk memperluas akses keuangan bagi UMKM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:21 WIB KP2KP ENREKANG

Omzet Tembus Rp500 Juta, UMKM Ini Diingatkan Punya Tunggakan PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN