KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia Dapat Pinjaman Rp5 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 14:52 WIB
Indonesia Dapat Pinjaman Rp5 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

Ilustrasi. (foto: Ist)

JAKARTA, DDTCNews—Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$300 juta atau sekitar Rp5,05 triliun untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia mereformasi sektor keuangan.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pinjaman tersebut akan digunakan untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan yang selama ini telah berjalan.

Dalam keterangan resminya, Luky mengatakan upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi keuangan di antaranya memperkuat pengawasan keuangan dan pengelolaan di masa krisis.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Sekarang, percepatan reformasi lebih lanjut adalah meningkatkan efisiensi dan inklusi dalam membiayai kurangnya infrastruktur dan memperluas peluang ekonomi bagi individu dan usaha di Indonesia," katanya, Senin (23/3/2020).

Pinjaman Bank Dunia, lanjut Luky, akan diprioritaskan untuk tiga hal. Pertama, memperluas jangkauan sektor keuangan produk pasar keuangan, dan memobilisasi tabungan jangka Panjang di Indonesia.

Kedua, meningkatkan efisiensi sektor keuangan dengan menjadikan praktik keuangan lebih transparan, andal, dan berbasis teknologi, sehingga penyaluran tabungan untuk peluang investasi akan lebih murah, cepat dan aman.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketiga, memperkuat ketahanan sektor keuangan dalam menahan guncangan, melalui penguatan kerangka kerja resolusi, mempromosikan praktik keuangan berkelanjutan, dan membangun mekanisme keuangan risiko bencana.

Luky menambahkan setengah dari penduduk Indonesia saat ini belum memiliki rekening bank sehingga kesempatan mereka untuk berinvestasi terbatas. Mereka pun kesulitan mendapat perlindungan dari guncangan finansial maupun non-finansial.

Di lain pihak, keterbatasan layanan keuangan dan insentif tabungan jangka panjang juga menciptakan risiko lebih lanjut bagi masyarakat, karena peluang investasi di sektor-sektor penting menjadi terbatas.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sementara itu, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai fundamental Indonesia masih kuat. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk dapat melindungi keamanan finansial pada kelompok kelas menengah.

“Sektor keuangan yang sehat sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan Indonesia, serta mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah kondisi global yang terus menantang,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN