KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun mendatang untuk mentransformasi cara kerja di semua sektor menjadi serba digital.

"Untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 15 juta orang untuk 15 tahun ke depan. Ini perlu betul-betul sebuah persiapan," kata presiden saat membuka rapat terbatas, Senin (3/7/2020).

Oleh karena itu, Jokowi meminta ekosistem transformasi digital ini dapat segera dibangun. Salah satunya adalah dengan menyiapkan setidaknya 600.000 talenta digital setiap tahun agar dapat bersaing dengan negara lainnya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Saat ini, daya saing digital Indonesia masih kalah dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini terlihat dari data International Institute for Management Development (IMD) yang menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 63 negara pada 2019.

"Ini memang kita di bawah sekali. Lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN. Misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia 26, Singapura nomor 2," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan lima langkah untuk mendukung transformasi digital. Pertama, mempercepat akses digital dan meningkatkan infrastruktur, termasuk layanan internet di 12.500 desa dan kelurahan, serta titik pelayanan publik di Indonesia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kedua, mematangkan peta jalan transformasi digital pada seluruh sektor strategis, seperti pemerintahan, sosial, layanan publik, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan sektor penyiaran atau media. Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional.

Keempat, menyiapkan sumber daya manusia atau talenta digital hingga 9 juta orang pada 2035. Kelima, menyederhanakan regulasi dan skema pendanaan bagi industri digital dan seluruh sektor yang menjalankan transformasi digital. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN