KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Ini Alasan Jokowi

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun mendatang untuk mentransformasi cara kerja di semua sektor menjadi serba digital.

"Untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 15 juta orang untuk 15 tahun ke depan. Ini perlu betul-betul sebuah persiapan," kata presiden saat membuka rapat terbatas, Senin (3/7/2020).

Oleh karena itu, Jokowi meminta ekosistem transformasi digital ini dapat segera dibangun. Salah satunya adalah dengan menyiapkan setidaknya 600.000 talenta digital setiap tahun agar dapat bersaing dengan negara lainnya.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Saat ini, daya saing digital Indonesia masih kalah dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini terlihat dari data International Institute for Management Development (IMD) yang menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 63 negara pada 2019.

"Ini memang kita di bawah sekali. Lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN. Misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia 26, Singapura nomor 2," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan lima langkah untuk mendukung transformasi digital. Pertama, mempercepat akses digital dan meningkatkan infrastruktur, termasuk layanan internet di 12.500 desa dan kelurahan, serta titik pelayanan publik di Indonesia.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Kedua, mematangkan peta jalan transformasi digital pada seluruh sektor strategis, seperti pemerintahan, sosial, layanan publik, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan sektor penyiaran atau media. Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional.

Keempat, menyiapkan sumber daya manusia atau talenta digital hingga 9 juta orang pada 2035. Kelima, menyederhanakan regulasi dan skema pendanaan bagi industri digital dan seluruh sektor yang menjalankan transformasi digital. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses