KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ajak Negara-Negara Asia Tingkatkan Transparansi Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:26 WIB
Indonesia Ajak Negara-Negara Asia Tingkatkan Transparansi Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia sebagai presidensi G20, pertemuan Asia Initiative dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency telah diadakan pada 16 Februari 2022.

Dalam pertemuan Asia Initiative tersebut, hadir pemimpin otoritas pajak dari 5 negara Asia anggota G20, perwakilan Global Forum, pemimpin otoritas pajak dari 13 negara Asia anggota Global Forum, dan beberapa lembaga internasional seperti ADB dan World Bank.

"Dalam pertemuan pertama ini, bertindak sebagai Chair adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Suryo Utomo," sebut Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Dalam pertemuan tersebut, Suryo menekankan pentingnya kerja sama internasional pada bidang transparansi pajak dan pertukaran informasi. Kedua hal tersebut penting untuk mengakselerasi penerimaan di tengah pemulihan ekonomi.

Suryo mengajak negara-negara Asia lainnya untuk turut bergabung dalam Asia Initiative dan bekerja sama dalam bidang transparansi pajak dan pertukaran informasi.

Untuk diketahui, Asia Initiative pertama kali dibentuk pada pertemuan Global Forum tanggal 17 November 2021. Asia Initiative dibentuk dengan dukungan Asian Development Bank (ADB) dan Asia Pacific Tax Hub.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Sebelum Asia Initiative, Global Forum telah meluncurkan Africa Initiative dan Latin America Initiative. Program tersebut terbukti mempercepat reformasi menuju transparansi pajak pada setiap yurisdiksi.

Asia Initiative diharapkan dapat menyediakan program pengembangan kapasitas (capacity-building programme), meningkatkan kerjasama antarotoritas pajak, dan meningkatkan pertukaran data guna mencegah pengelakan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak