PAJAK INTERNASIONAL

India Targetkan Pajak Rp 26,5 Triliun dari Judi Online

Muhamad Wildan | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:33 WIB
India Targetkan Pajak Rp 26,5 Triliun dari Judi Online

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - India menargetkan penerimaan goods and services tax (GST) senilai INR140 miliar atau Rp26,5 triliun pada tahun anggaran 2024/2025 atas aktivitas judi online di negara tersebut.

Sebagai perbandingan, target GST dari aktivitas judi online pada tahun anggaran 2023/2024 adalah senilai INR75 miliar. Dengan demikian, terdapat peningkatan target sebesar 86,6%.

Kenaikan target yang tinggi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan tarif GST sebesar 28% atas aktivitas judi online sejak Oktober 2023 oleh pemerintah India.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Tinjauan terhadap kebijakan pajak atas perusahaan judi online akan dilakukan pada April. Namun, bukan berarti tarif pajak akan diubah," ujar Menteri Penerimaan Sanjay Malhotra, dikutip Selasa (6/2/2024).

Malhotra mengatakan target senilai INR140 miliar untuk tahun anggaran 2024/2025 tersebut dapat dicapai mengingat India mampu mengumpulkan penerimaan pajak senilai INR35 miliar pada kuartal pertama penerapan GST dengan tarif 28%.

Kenaikan tarif GST atas aktivitas judi online tersebut ditargetkan mampu mendukung pencapaian target GST secara umum. "Kami mengekspektasikan pendapatan GST bulanan senilai INR1,8 triliun hingga 1,85 triliun pada tahun anggaran selanjutnya," ujar Malhotra seperti dilansir readwrite.com.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Untuk diketahui, kenaikan tarif GST atas judi online menuai sorotan dari para pelaku industri tersebut. Operator laman judi online berpandangan GST sebesar 28% akan menekan laba perusahaan dan berpotensi menambah beban para pengguna laman judi online.

"Penerapan GST sebesar 28% akan memberikan tantangan signifikan terhadap industri. Beban pajak tersebut akan berdampak terhadap arus kas perusahaan," ujar COO IndiaPlays Aaditya Shah.

The All India Gaming Federation selaku asosiasi operator laman judi online berpandangan penerapan GST sebesar 28% tidak rasional dan bertentangan dengan konstitusi India. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra