KINERJA FISKAL

Imbas Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Bakal Utak-Atik APBN 2022

Dian Kurniati | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:30 WIB
Imbas Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Bakal Utak-Atik APBN 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah bersiap merombak postur APBN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan postur APBN dilakukan di tengah kenaikan harga berbagai komoditas global.

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap berlanjut dengan melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

"APBN akan menyerap banyak sekali syok yang berasal dari luar," katanya, dikutip Selasa (11/5/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani mengatakan kenaikan berbagai harga komoditas pada satu sisi telah membawa berkah pada pendapatan negara, baik dari perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia pun memperkirakan pendapatan negara akan tumbuh hingga 11% pada tahun ini.

Namun di sisi lain, kenaikan harga komoditas dapat menimbulkan lonjakan laju inflasi dan menggerus daya beli masyarakat yang sudah berangsur pulih setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah akan mengalokasikan tambahan penerimaan tersebut untuk program-program perlindungan masyarakat.

"Uang yang sudah ada ini teralokasikan untuk membuat bantalan-bantalan dari syok yang begitu dahsyat, yang bisa mengancam dari sisi daya beli masyarakat, yang bisa berpotensi secara politis dan sosial," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani menjelaskan selama ini pemerintah sudah berupaya menahan dampak kenaikan harga komoditas kepada masyarakat. Misalnya dengan menahan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak kecuali Pertamax. Padahal, harga minyak dunia saat ini sudah menyentuh level US$100 per barel.

Dia menyebut rencana perubahan postur APBN 2022 sudah mulai dibahas di sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, rencana tersebut juga akan dibicarakan bersama DPR.

"Implikasinya nanti postur APBN-nya berubah. Ini dalam 2 bulan ke depan kami akan bicara dengan DPR lagi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses