KINERJA FISKAL

Imbas Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Bakal Utak-Atik APBN 2022

Dian Kurniati | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:30 WIB
Imbas Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Bakal Utak-Atik APBN 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah bersiap merombak postur APBN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan postur APBN dilakukan di tengah kenaikan harga berbagai komoditas global.

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap berlanjut dengan melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

"APBN akan menyerap banyak sekali syok yang berasal dari luar," katanya, dikutip Selasa (11/5/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan kenaikan berbagai harga komoditas pada satu sisi telah membawa berkah pada pendapatan negara, baik dari perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia pun memperkirakan pendapatan negara akan tumbuh hingga 11% pada tahun ini.

Namun di sisi lain, kenaikan harga komoditas dapat menimbulkan lonjakan laju inflasi dan menggerus daya beli masyarakat yang sudah berangsur pulih setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah akan mengalokasikan tambahan penerimaan tersebut untuk program-program perlindungan masyarakat.

"Uang yang sudah ada ini teralokasikan untuk membuat bantalan-bantalan dari syok yang begitu dahsyat, yang bisa mengancam dari sisi daya beli masyarakat, yang bisa berpotensi secara politis dan sosial," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani menjelaskan selama ini pemerintah sudah berupaya menahan dampak kenaikan harga komoditas kepada masyarakat. Misalnya dengan menahan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak kecuali Pertamax. Padahal, harga minyak dunia saat ini sudah menyentuh level US$100 per barel.

Dia menyebut rencana perubahan postur APBN 2022 sudah mulai dibahas di sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, rencana tersebut juga akan dibicarakan bersama DPR.

"Implikasinya nanti postur APBN-nya berubah. Ini dalam 2 bulan ke depan kami akan bicara dengan DPR lagi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201