FILIPINA

Imbas Lockdown, Penerimaan Pajak Hilang Rp28 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 25 Juni 2020 | 09:55 WIB
Imbas Lockdown, Penerimaan Pajak Hilang Rp28 Triliun

Tenaga Kerja Filipina Luar Negeri Repatriasi (OFWs) menunggu bus provinsi di sebuah terminal setelah diperbolehkan pulang menyusul minggu karantina di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Paranaque City, Metro Manila, Filipina, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/hp/cfo

MANILA, DDTCNews—Kementerian Keuangan Filipina menghitung potensi penerimaan pajak yang hilang akibat karantina wilayah atau lockdown untuk menekan penyebaran virus Corona mencapai P100 miliar atau setara dengan Rp28,4 triliun.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III mengatakan lockdown telah menyebabkan berbagai kegiatan ekonomi terhenti sehingga pengumpulan pajak turut menurun. Dia pun mewaspadai pelebaran defisit anggaran pada 2020.

"Saya memperhatikan pergerakan defisit ini dengan saksama," katanya, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Dominguez berharap pengumpulan pajak bisa kembali pulih seiring dengan pelonggaran lockdown dan berakhirnya tenggat pelaporan SPT pada 15 Juni 2020. Selain itu, ia mendesak DPR segera mengesahkan undang-undang paket ekonomi.

Menurutnya, pajak tetap menjadi sumber dana yang dibutuhkan negara untuk menangani dampak pandemi. Apalagi kebutuhan dana penanganan pandemi terus membesar sehingga menyebabkan defisit anggaran meningkat menjadi P202,1 miliar.

"Defisit diperkirakan meningkat 9%. Agar perkiraan defisit salah atau lebih rendah, saya berharap memiliki lebih banyak uang, tetapi kita akan lihat apakah kita nanti [berutang] atau tidak," ujarnya, dilansir dari Ptvnews.ph.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Sejauh ini, pemerintah Filipina telah meminjam uang P1,55 triliun atau Rp440,7 triliun dari sumber asing maupun domestik untuk menambal defisit anggaran. Utang senilai US$4,83 miliar diperoleh dari ADB, Bank Dunia, AIIB, dan Badan Pembangunan Prancis.

"Dari total pembiayaan yang diakses, sekitar US$2,26 miliar telah dicairkan untuk program pemerintah," ujarnya dilansir dari Manilatimes.

Pemerintah juga mengumpulkan US$2,35 miliar dari penawaran obligasi global terbaru. Selain itu, terdapat tambahan sebesar P1,2 triliun yang diperoleh dari utang domestik sejak awal tahun untuk menambal defisit anggaran. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar