EFEK VIRUS CORONA

Imbas Corona, Kemenaker Sebut Angka Pengangguran Sudah 1,5 Juta Orang

Dian Kurniati | Minggu, 19 April 2020 | 08:00 WIB
Imbas Corona, Kemenaker Sebut Angka Pengangguran Sudah 1,5 Juta Orang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja sektor formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan dirumahkan hingga 16 April 2020 mencapai 1,5 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jumlah pekerja yang mengalami PHK sebanyak 229.789 orang, sedangkan yang dirumahkan 1,27 juta orang di tengah pandemi virus Corona saat ini.

“Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir, sepanjang masih bisa mempekerjakan mereka dengan mengurangi shift, jam kerja, waktu bekerja. Itu sebagai pilihan," katanya, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ida menambahkan sebanyak 1,5 juta pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut berasal dari 83.546 perusahaan. Selain itu, ada juga 443.760 pekerja sektor informal yang juga terdampak, dan berasal dari 30.794 perusahaan.

Dengan demikian, jumlah pekerja yang terdampak Corona mencapai 1,94 juta orang. Untuk membantu mereka, pemerintah menyiapkan sejumlah program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah program kartu prakerja.

Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja. "Saya berharap teman-teman yang dirumahkan atau di-PHK memanfaatkan program kartu pra-kerja ini," ujarnya.

Peserta kartu prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi tingkat pengangguran terbuka berpotensi bertambah hingga 5,2 juta orang tahun ini.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prediksi jumlah pengangguran tersebut merupakan skenario terberat dari dampak Corona. Untuk skenario yang lebih ringan, jumlah pengangguran diperkirakan bertambah 2,9 juta orang.

“Pengangguran yang selama ini menurun dalam lima tahun terakhir, akan mengalami kenaikan. Jika skalanya berat bertambah 2,9 juta orang, dan jika lebih berat bisa 5,2 juta orang,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan pengangguran yang bertambah itu disebabkan besarnya tekanan yang dialami pelbagai sektor usaha saat ini, sehingga terpaksa melakukan PHK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra