KINERJA FISKAL

Ikuti Tren Pemulihan, Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3% Per Oktober 2021

Dian Kurniati | Selasa, 16 November 2021 | 12:30 WIB
Ikuti Tren Pemulihan, Penerimaan Pajak Tumbuh 15,3% Per Oktober 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 dilaporkan senilai Rp953,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut tumbuh 15,3% dibanding kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8%, tahun ini recover dengan pemulihan 15,3%," katanya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 77,6% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Dia menilai penerimaan pajak akan terus berjalan mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021, yakni Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menilai pendapatan negara telah menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Oktober 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.510,0 triliun atau tumbuh 18,2%.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Angka tersebut juga telah mencapai 86,6% dari target Rp1.743,6 triliun.

"Ini menggambarkan APBN mulai pulih pada saat ekonomi juga pulih. Ini 2 tugas yang harus kita lakukan bersama-sama," ujarnya.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, realisasinya mencapai Rp205,8 triliun atau tumbuh 25,5%. Realisasi itu setara 95,7% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasi hingga Oktober 2021 senilai Rp349,2 triliun atau tumbuh 25,2%. Realisasi itu setara 117% atau sudah melampaui target dari target Rp298,2 triliun karena didukung kenaikan harga komoditas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak