KANADA

Ikuti Langkah AS, Kanada Ingin Kenakan Pajak Buyback Saham Mulai 2024

Muhamad Wildan | Jumat, 04 November 2022 | 16:09 WIB
Ikuti Langkah AS, Kanada Ingin Kenakan Pajak Buyback Saham Mulai 2024

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Pemerintah Kanada berencana mengenakan pajak sebesar 2% atas buyback saham. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Melalui Fall Economic Statement, pemerintah Kanada menyatakan buyback saham tidak memberikan nilai tambah terhadap perekonomian.

"Meski buyback saham adalah salah satu cara yang sah untuk memberikan keuntungan kepada para pemegang saham, praktik tersebut mengalihkan sumber daya yang seharusnya dapat diinvestasikan untuk para pekerja dan kegiatan bisnis di Kanada," tulis pemerintah seperti dilansir cbc.ca, dikutip Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah berpandangan perusahaan seharusnya menginvestasikan kembali labanya ke sektor riil guna mengatasi tantangan produktivitas yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Kanada.

Pemerintah Kanada memperkirakan tambahan penerimaan yang bersumber dari pengenaan pajak atas buyback saham adalah senilai CA$2,1 miliar untuk 5 tahun ke depan atau senilai CA$420 juta per tahun.

Untuk diketahui, pajak atas buyback saham yang direncanakan oleh Kanada memiliki kemiripan dengan cukai buyback saham yang akan diberlakukan oleh AS pada tahun depan.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Melalui Inflation Reduction Act, AS akan mengenakan cukai atas buyback saham dengan tarif sebesar 1%. Cukai ini berlaku perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek.

Di AS, cukai buyback saham tidak diberlakukan bila buyback tidak mencapai US$1 juta atau jika buyback saham tersebut dikontribusikan untuk program pensiun karyawan, program kepemilikan saham karyawan, atau program-program sejenis.

Ketika berlaku, cukai atas buyback saham diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan bagi kas AS senilai US$125 miliar untuk 10 tahun ke depan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja