KABUPATEN BERAU

Ikuti Gerak Jalan, Wajib Pajak Dapat Motor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 07:37 WIB
Ikuti Gerak Jalan, Wajib Pajak Dapat Motor

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Berau menggelar aksi gerak jalan dan senam sehat bersama para wajib pajak dengan memberikan undian berhadiah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Berau Muharram serta Wakil Bupati Berau Agus Tantomo.

Kepala Dispenda Berau Maulidiyah mengatakan, kegiatan yang melibatkan wajib pajak dan memberikan undian berhadiah tersebut merupakan salah satu strategi merangsang para wajib pajak agar lebih taat dalam membayar pajak. (Baca: Bayar PBB, Dapat Undian Motor)

“Ya, kegiatan seperti ini adalah cara kami untuk memancing masyarakat agar lebih taat pajak. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, kan akan kembali untuk masyarakat juga,” ucapnya di sela-sela acara.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Maulidiyah menambahkan, kalau pajak bukan hanya sekadar kewajiban saja, tetapi sudah menjadi kebutuhan, karena dengan membayar pajak, otomatis dapat membantu percepatan pembangunan daerah.

“Kami sudah sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan hasilnya sampai saat ini, masyarakat yang membayar pajak terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Tahun lalu peningkatannya 15% dan saat ini peningkatannya sudah mencapai 30% itu pun baru sampai bulan juni,” tambahnya.

Sebagai gebrakan di tahun 2016, gerak jalan dan senam sehat ini memberikan hadiah utama 2 unit sepeda motor dan satu sepeda gunung. Nantinya akan ada kegiatan serupa yang rencananya akan digelar pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb September mendatang.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Wajib pajak yang mendapatakan hadiah undian selanjutnya diminta untuk datang ke kantor Dispenda Berau. Seperti dilansir berau.prokal.co, pemenang diharuskan membawa potongan kupon undian, bukti lunas pembayaran PBB-P2 dari Bankaltim sesuai dengan kupon undian dan SPPT PBB-P2 sesuai dengan kupon undian sebagai persyaratan pengambilan hadiah.

“Apabila kupon pemenang tidak sesuai dengan yang tercantum pada SPPT PBB-P2, maka harus dilampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?