KOTA MATARAM

Ikut Bayar Pajak, Hotel Melati Ingin Dilibatkan di Balapan Mandalika

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Ikut Bayar Pajak, Hotel Melati Ingin Dilibatkan di Balapan Mandalika

Foto udara lintasan lurus Pertamina Mandalika International Street Circuit saat matahari terbenam di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

MATARAM, DDTCNews - Pelaku usaha hotel kelas melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeklaim tidak mendapat manfaat dari perhelatan perdana Sirkuit Mandalika.

Ketua Perhimpunan Hotel Melati (PHM) Kota Mataram Gede Wenteng mengatakan gelaran World Superbike (WSBK) tidak memberikan dampak pada okupansi hotel kelas melati. Dia menyampaikan manfaat besar hanya dirasakan hotel di sekitar Sirkuit Mandalika, yang notabene kelasnya lebih tinggi.

"Padahal kita sama-sama membayar pajak, tapi tidak ada libatkan kami [hotel kelas melati]," katanya dikutip pada Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Gede menyampaikan pelaku usaha hotel melati ikut berkontribusi dalam pembayaran pajak. Hal tersebut tetap dilakukan pelaku usaha bahkan pada situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah ikut melibatkan pelaku usaha akomodasi kelas menengah ke bawah. Menurutnya, tidak semua penonton balapan WSBK datang dari kelompok atas.

Selain itu, akomodasi di Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi lokasi Sirkuit Mandalika belum memiliki infrastruktur yang lengkap untuk hotel menengah ke bawah. Oleh karena itu Pemprov NTB perlu ikut aktif mendukung pelaku usaha di hotel di Mataram untuk mendukung akomodasi perhelatan di Mandalika.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menuturkan sampai saat ini Pemprov NTB melalui dinas pariwisata baru sebatas mendata pelaku hotel nonberbintang di Kota Mataram. Namun, belum ada langkah konkret mengajak pelaku usaha dalam perhelatan besar di NTB.

"Provinsi hanya data-data saja, di kota juga. Kita belum diajak kompromi, rapat hingga pemanggilan terkait kesiapan hotel melati di kota," ujarnya seperti dilansir Lombok Post. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN