JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah mempersiapkan sosialisasi melalui seminar dan simulasi untuk menjangkau wajib pajak hingga ke daerah-daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan guna membantu menyukseskan program pengampunan pajak.
Sekertaris Umum IKPI Kismantoro Petrus mengatakan dalam rangka membantu jalannya kebijakan perpajakan, IKPI telah mengkordinasikan ke cabang yang tersebar di berbagai kota.
“Kami sudah berkoordinasi dan menginformasikan ke seluruh anggota IKPI di setiap cabang, untuk berdiskusi menentukan upaya yang perlu dilakukan, serta penjelasan informasi kepada calon undangan juga sudah siap. Sosialisasi berbentuk seminar pun sudah dipersiapkan sangat matang,” kata Kismantoro Petrus ketika dihubungi DDTCNews, Selasa (2/8).
Seluruh cabang IKPI turut membantu program pengampunan pajak untuk menangani masyarakat yang tidak hanya berada di kota besar, tetapi juga meliputi masyarakat daerah. “IKPI memahami cara yang lebih mudah untuk menangani masyarakat yang berbeda-beda cara berpikirnya,” katanya.
Cabang-cabang IKPI yang tersebar di berbagai kota diyakini bisa menangani dan membantu jalannya program kebijakan perpajakan hingga masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Sosialisasi yang berformat seminar ini tujuannya menjelaskan informasi secara terperinci dan juga sekaligus melakukan simulasi mengenai tata cara mengikuti program pengampunan pajak,” jelasnya.
Menurut Kismantoro, sosialisasi tanpa simulasi akan kurang bernilai, mengingat simulasi justru akan lebih memudahkan wajib pajak mengikuti tax amnesty nantinya.
“Simulasi atau praktik secara langsung sewaktu sosialisasi akan lebih bermanfaat sebagai contoh uji coba mengikuti program tersebut,” imbuh Kismantoro.
Sosialisasi dan simulasi akan menjadi kunci utama IKPI dalam membantu menyukseskan program pengampunan pajak. Pasalnya, kesuksesan program ini akan mampu memberi sumbangsih terhadap perekonomian nasional.
“Selain itu, IKPI juga akan tetap untuk melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak jika ada suatu kendala yang menghambat dalam proses menjalankan program pengampunan pajak,” pungkas Kismantoro.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.