SOSIALISASI TAX AMNESTY

IKPI Siapkan Simulasi Tax Amnesty di Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 15:06 WIB
IKPI Siapkan Simulasi Tax Amnesty di Daerah

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah mempersiapkan sosialisasi melalui seminar dan simulasi untuk menjangkau wajib pajak hingga ke daerah-daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan guna membantu menyukseskan program pengampunan pajak.

Sekertaris Umum IKPI Kismantoro Petrus mengatakan dalam rangka membantu jalannya kebijakan perpajakan, IKPI telah mengkordinasikan ke cabang yang tersebar di berbagai kota.

“Kami sudah berkoordinasi dan menginformasikan ke seluruh anggota IKPI di setiap cabang, untuk berdiskusi menentukan upaya yang perlu dilakukan, serta penjelasan informasi kepada calon undangan juga sudah siap. Sosialisasi berbentuk seminar pun sudah dipersiapkan sangat matang,” kata Kismantoro Petrus ketika dihubungi DDTCNews, Selasa (2/8).

Baca Juga:
Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Seluruh cabang IKPI turut membantu program pengampunan pajak untuk menangani masyarakat yang tidak hanya berada di kota besar, tetapi juga meliputi masyarakat daerah. “IKPI memahami cara yang lebih mudah untuk menangani masyarakat yang berbeda-beda cara berpikirnya,” katanya.

Cabang-cabang IKPI yang tersebar di berbagai kota diyakini bisa menangani dan membantu jalannya program kebijakan perpajakan hingga masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Sosialisasi yang berformat seminar ini tujuannya menjelaskan informasi secara terperinci dan juga sekaligus melakukan simulasi mengenai tata cara mengikuti program pengampunan pajak,” jelasnya.

Baca Juga:
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Menurut Kismantoro, sosialisasi tanpa simulasi akan kurang bernilai, mengingat simulasi justru akan lebih memudahkan wajib pajak mengikuti tax amnesty nantinya.

“Simulasi atau praktik secara langsung sewaktu sosialisasi akan lebih bermanfaat sebagai contoh uji coba mengikuti program tersebut,” imbuh Kismantoro.

Sosialisasi dan simulasi akan menjadi kunci utama IKPI dalam membantu menyukseskan program pengampunan pajak. Pasalnya, kesuksesan program ini akan mampu memberi sumbangsih terhadap perekonomian nasional.

“Selain itu, IKPI juga akan tetap untuk melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak jika ada suatu kendala yang menghambat dalam proses menjalankan program pengampunan pajak,” pungkas Kismantoro.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses