SOSIALISASI TAX AMNESTY

IKPI Siapkan Simulasi Tax Amnesty di Daerah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 15:06 WIB
IKPI Siapkan Simulasi Tax Amnesty di Daerah

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah mempersiapkan sosialisasi melalui seminar dan simulasi untuk menjangkau wajib pajak hingga ke daerah-daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan guna membantu menyukseskan program pengampunan pajak.

Sekertaris Umum IKPI Kismantoro Petrus mengatakan dalam rangka membantu jalannya kebijakan perpajakan, IKPI telah mengkordinasikan ke cabang yang tersebar di berbagai kota.

“Kami sudah berkoordinasi dan menginformasikan ke seluruh anggota IKPI di setiap cabang, untuk berdiskusi menentukan upaya yang perlu dilakukan, serta penjelasan informasi kepada calon undangan juga sudah siap. Sosialisasi berbentuk seminar pun sudah dipersiapkan sangat matang,” kata Kismantoro Petrus ketika dihubungi DDTCNews, Selasa (2/8).

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Seluruh cabang IKPI turut membantu program pengampunan pajak untuk menangani masyarakat yang tidak hanya berada di kota besar, tetapi juga meliputi masyarakat daerah. “IKPI memahami cara yang lebih mudah untuk menangani masyarakat yang berbeda-beda cara berpikirnya,” katanya.

Cabang-cabang IKPI yang tersebar di berbagai kota diyakini bisa menangani dan membantu jalannya program kebijakan perpajakan hingga masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Sosialisasi yang berformat seminar ini tujuannya menjelaskan informasi secara terperinci dan juga sekaligus melakukan simulasi mengenai tata cara mengikuti program pengampunan pajak,” jelasnya.

Baca Juga:
Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Menurut Kismantoro, sosialisasi tanpa simulasi akan kurang bernilai, mengingat simulasi justru akan lebih memudahkan wajib pajak mengikuti tax amnesty nantinya.

“Simulasi atau praktik secara langsung sewaktu sosialisasi akan lebih bermanfaat sebagai contoh uji coba mengikuti program tersebut,” imbuh Kismantoro.

Sosialisasi dan simulasi akan menjadi kunci utama IKPI dalam membantu menyukseskan program pengampunan pajak. Pasalnya, kesuksesan program ini akan mampu memberi sumbangsih terhadap perekonomian nasional.

“Selain itu, IKPI juga akan tetap untuk melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak jika ada suatu kendala yang menghambat dalam proses menjalankan program pengampunan pajak,” pungkas Kismantoro.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?