SOSIALISASI TAX AMNESTY

IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:58 WIB
IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan pihaknya sudah menampung sekitar 800 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga selasa (12/7) kemarin.

Sekretaris Umum Kismantoro petrus menegaskan IKPI akan mendukung jalannya program pengampunan pajak supaya berjalan lancar. Salah satunya dilakukan dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat. (Baca juga: IKPI Bantu DJP Jalankan Tax Amnesty)

“Kami IKPI siap membantu program pengampunan pajak ini, kami sudah siapkan anggota-anggota IKPI di berbagai cabang, supaya nantinya akan merata ke seluruh kota untuk sosialisasi. Kami perkirakan, ke depannya kami akan mampu mencapai lebih dari 1.000 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak,” ucap Kismantoro saat dihubungi redaksi DDTCNews, Kamis (14/7).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kismantoro menerangkan sampai saat ini IKPI memang belum memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak DJP. Akan tetapi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) yang dimiliki IKPI akan menjadi dasar acuan dalam membantu melancarkan program pengampunan pajak.

Dalam ADRT tersebut, IKPI bertujuan untuk turut berperan serta dalam menegakkan Undang-Undang Perpajakan. IKPI secara pribadi akan tetap menjalankan program sosialisasi dan seminar program tax amnesty, baik diminta maupun tidak diminta oleh DJP.

“Secara personal, IKPI tidak perlu menunggu permintaan bantuan dari DJP. Dengan ada atau tidaknya permintaan bantuan dari DJP, IKPI akan tetap membantu pelaksanaan program pengampunan pajak supaya berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga:
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Kismantoro menuturkan, 800 undangan sosialisasi yang sudah diterima IKPI tersebut nantinya akan dilaksanakan melalui cabang IKPI di berbagai kota.

"Di cabang-cabang IKPI baik di Jakarta maupun di luar Jakarta sudah dibentuk program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Maka, jika DJP butuh bantuan IKPI dalam rangka sosialisasi yang berlokasi di luar Jakarta, maka akan ditangani oleh cabang IKPI terdekat,” jelasnya.

Lebih lanjut Kismantoro mengatakan, IKPI juga sudah mempersiapkan seminar dan sosialisasi untuk tanggal 21 Juli dan 22 Juli 2016, yang meliputi wilayah Tangerang, Jakarta Utara, dan Bidakara sebagai lokasi IKPI pusat.

“Kami siap menampung jika ada yang membutuhkan bantuan dari kami, ditambah kami bisa menggunakan cara bicara yang lebih mudah sesuai lokasi setempat," pungkas Kismantoro. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses