SOSIALISASI TAX AMNESTY

IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:58 WIB
IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan pihaknya sudah menampung sekitar 800 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga selasa (12/7) kemarin.

Sekretaris Umum Kismantoro petrus menegaskan IKPI akan mendukung jalannya program pengampunan pajak supaya berjalan lancar. Salah satunya dilakukan dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat. (Baca juga: IKPI Bantu DJP Jalankan Tax Amnesty)

“Kami IKPI siap membantu program pengampunan pajak ini, kami sudah siapkan anggota-anggota IKPI di berbagai cabang, supaya nantinya akan merata ke seluruh kota untuk sosialisasi. Kami perkirakan, ke depannya kami akan mampu mencapai lebih dari 1.000 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak,” ucap Kismantoro saat dihubungi redaksi DDTCNews, Kamis (14/7).

Baca Juga:
Temui Pelaku Usaha Kakao, Kantor Pajak Edukasi PPh dan PPN 1,1 Persen

Kismantoro menerangkan sampai saat ini IKPI memang belum memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak DJP. Akan tetapi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) yang dimiliki IKPI akan menjadi dasar acuan dalam membantu melancarkan program pengampunan pajak.

Dalam ADRT tersebut, IKPI bertujuan untuk turut berperan serta dalam menegakkan Undang-Undang Perpajakan. IKPI secara pribadi akan tetap menjalankan program sosialisasi dan seminar program tax amnesty, baik diminta maupun tidak diminta oleh DJP.

“Secara personal, IKPI tidak perlu menunggu permintaan bantuan dari DJP. Dengan ada atau tidaknya permintaan bantuan dari DJP, IKPI akan tetap membantu pelaksanaan program pengampunan pajak supaya berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga:
Resmi! Vaudy-Jetty Terpilih sebagai Ketum dan Waketum IKPI 2024-2029

Kismantoro menuturkan, 800 undangan sosialisasi yang sudah diterima IKPI tersebut nantinya akan dilaksanakan melalui cabang IKPI di berbagai kota.

"Di cabang-cabang IKPI baik di Jakarta maupun di luar Jakarta sudah dibentuk program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Maka, jika DJP butuh bantuan IKPI dalam rangka sosialisasi yang berlokasi di luar Jakarta, maka akan ditangani oleh cabang IKPI terdekat,” jelasnya.

Lebih lanjut Kismantoro mengatakan, IKPI juga sudah mempersiapkan seminar dan sosialisasi untuk tanggal 21 Juli dan 22 Juli 2016, yang meliputi wilayah Tangerang, Jakarta Utara, dan Bidakara sebagai lokasi IKPI pusat.

“Kami siap menampung jika ada yang membutuhkan bantuan dari kami, ditambah kami bisa menggunakan cara bicara yang lebih mudah sesuai lokasi setempat," pungkas Kismantoro. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 26 Agustus 2024 | 13:00 WIB KPP PRATAMA PALOPO

Temui Pelaku Usaha Kakao, Kantor Pajak Edukasi PPh dan PPN 1,1 Persen

Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:00 WIB IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA

Resmi! Vaudy-Jetty Terpilih sebagai Ketum dan Waketum IKPI 2024-2029

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Kunjungi Fakultas Vokasi USU, IKPI Himpun Masukan RUU Konsultan Pajak

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

SP2DK Naik ke Pemeriksaan, DJP Jelaskan Kriteria-Kriterianya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN