AGENDA PAJAK

IKPI Cabang Jakarta Barat Gelar FGD Soal Pajak e-Commerce

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 September 2021 | 15:40 WIB
IKPI Cabang Jakarta Barat Gelar FGD Soal Pajak e-Commerce

JAKARTA, DDTCNews - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Pajak e-Commerce dan Tantangan dalam Era Digital.

FGD menghadirkan 3 narasumber yang kompeten. Pertama, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga. Kedua, International Tax Analyst Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Melani Dwi Astuti. Ketiga, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Pengurus Bidang Pendidikan, FGD, Sertifikasi IKPI Cabang Jakarta Barat Justinus A. Sidharta akan hadir sebagai moderator. Acara akan digelar pada Rabu, 22 September 2021 pukul 08.30 – 12.00 WIB. FGD akan digelar secara online melalui platform Zoom Meeting.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Acara ini gratis dan hanya dibuka untuk anggota IKPI, idea, dan DDTC. Bagi anggota IKPI Cabang Jakarta Barat, pendaftaran melalui website www.ikpijakbar.com. Anggota IKPI Cabang Jakarta Barat yang mengikuti FGD akan mendapatkan 4 SKPPL nonterstruktur.

Bagi anggota IKPI cabang lainnya, anggota DDTC, dan anggota idEA, pendaftaran dapat dilakukan melalui Google Form dengan mengakses tautan berikut https://forms.gle/CsiU1c6f91VM8jpg6 atau melakukan scan QR barcode pada flyer.

Pendaftaran dapat dilakukan pada 6 September 2021 (pukul 08.00 WIB) hingga 19 September 2021 (pukul 20.00 WIB). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Sekretariat IKPI Cabang Jakarta Barat melalui 087888804055 (Fitri). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan