KINERJA MANUFAKTUR

IHS Markit: Perbaikan Kinerja Sektor Manufaktur Berlanjut

Muhamad Wildan | Senin, 04 Januari 2021 | 15:33 WIB
IHS Markit: Perbaikan Kinerja Sektor Manufaktur Berlanjut

Ilustrasi. Pekerja melakukan uji coba pada mesin pengolah makanan otomatis buatannya sebelum di ekspor ke Australia, Myanmar dan Malaysia di sebuah industri manufaktur sub sektor mesin di Purwantoro, Malang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp)

JAKARTA, DDTCNews – IHS Markit mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2020 mampu mencapai angka 51,3 lebih baik dari November yang berada pada zona optimis 50,6.

Direktur Ekonomi IHS Markit Andrew Harker mengatakan tren perbaikan sektor manufaktur pada penghujung 2020 masih terus berlanjut didukung oleh pertumbuhan pemesanan baru dan output yang meningkat secara signifikan.

"Data PMK terbaru menunjukkan kenaikan 2 bulan berturut-turut pada output dan pesanan baru. Jalan masih panjang mengingat gangguan yang disebabkan pandemi, tetapi produsen setidaknya yakin dengan prospek 2021," katanya dalam keterangan resminya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pelaku sektor manufaktur yang disurvei oleh IHS Markit menyatakan permintaan domestik baru mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Meski demikian, ekspor tercatat masih mengalami kontraksi.

Meski terdapat pertumbuhan dari sisi permintaan dan output, IHS Markit mencatat sektor manufaktur masih belum sepenuhnya menggunakan kapasitas produksinya. Tenaga kerja yang dipekerjakan oleh sektor manufaktur juga masih menurun.

"Tingkat kapasitas di sektor manufaktur begitu rendah sehingga terjadi penurunan ketenagakerjaan lebih lanjut. Lalu, gangguan rantai pasok yang meluas menghambat upaya untuk mengamankan bahan baku. Perusahaan berharap aspek ini akan membaik awal 2021," tulis Harker.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Selain itu, kesulitan sektor manufaktur dalam memperoleh bahan baku menyebabkan harga barang input meningkat tajam. Berdasarkan catatan IHS Markit, inflasi biaya input pada Desember yang tertinggi sejak November 2018.

Akibatnya, harga output meningkat tajam karena perusahaan memilih untuk membebankan kenaikan biaya input kepada konsumen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?