Ilustrasi.
SAN JOSÉ, DDTCNews – Pemerintah Kosta Rika akan menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak pada 2022. Kebijakan akan disusun berdasarkan risiko yang diidentifikasi sebagai penyebab ketidakpatuhan wajib pajak.
Kepala Otoritas Pajak Carlos Vargas menyebut pihaknya telah menerbitkan dokumen kebijakan 2022 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam dokumen tersebut, memuat risiko ketidakpatuhan yang diidentifikasi dalam sistem perpajakan dan cara untuk mengatasinya.
“Meski kami sudah memiliki rencana strategis, taktis dan operasional untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, kebijakan 2022 ini menjadi pengembangan dari dokumen rencana sebelumnya,” katanya seperti dikutip dari Hacienda, Jumat (24/12/2021).
Dalam rencana kebijakan kepatuhan pajak, terdapat 10 risiko ketidakpatuhan wajib pajak yang sudah teridentifikasi antara lain adanya ketidaksesuaian pengenaan pajak dengan kegiatan usaha; gagal mengembalikan pengembalian pajak dalam periode tertentu.
Lalu, tidak menyampaikan SPT dalam jangka waktu; penghilangan nilai basis PPN; penghilangan nilai penghasilan untuk dikenai PPh; tidak membayar pajak dalam periode tertentu; tak mendaftarkan NPWP saat memulai kegiatan usaha.
Kemudian, adanya kredit pajak palsu; ketidaksesuaian skema pembayaran pajak; dan tak melaporkan pemotongan pajak. Atas risiko-risiko ketidakpatuhan yang diidentifikasi tersebut, otoritas pajak akan melakukan beberapa tindakan untuk mengatasinya.
Tindakan tersebut antara lain menggencarkan pelaksanaan audit pajak untuk setiap wajib pajak, pra-audit, pengenaan sanksi, dan pemeriksaan pengembalian pajak. Otoritas juga akan melakukan kontrol atas penerbitan voucher elektronik dan penagihan pajak secara optimal.
Dalam mengatasi ketidakpatuhan tersebut, otoritas juga mempertimbangkan beberapa faktor lain seperti kondisi kegiatan usaha, kesenjangan penghindaran pajak, konsentrasi pemungutan pajak, kemampuan wajib pajak, Covid-19, dan tingkat kepatuhan antar wajib pajak. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.