SEMINAR IAI

IAI KAPj Gelar Seminar Bahas Arah Kebijakan Pajak Pasca-Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 10:04 WIB
IAI KAPj Gelar Seminar Bahas Arah Kebijakan Pajak Pasca-Tax Amnesty

Ilustrasi. (IAI KAPj)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar seminar bertaraf nasional bertema ‘Arah Kebijakan Pajak Pasca-Tax Amnesty’.

Seminar nasional ini akan diselenggarakan pada Kamis, 3 Mei 2018 pukul 09:00-12:00 WIB di Gedung Tower UMB lantai 7 Jl. Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat.

Opening speech dalam seminar ini akan disampaikan oleh Permana Adi Saputra selaku Sekretaris Umum IAI KAPj.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Adapun narasumber berkualitas pun turut hadir dalam agenda ini, di antaranya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji, Praktisi Sahat Simarmata, Akademisi Basri Musri dan Partner SF Consulting Ratna Febrina.

Selanjutnya, closing remarks akan disampaikan oleh Ketua Dewan Konsultatif IAI KAPj Pontas Pane. Seminar ini akan dimoderatori oleh Pengurus IAI KAPj Waluyo yang juga sebagai Dosen FEB UMB.

Untuk keikutsertaan, para partisipan berinvestasi sebesar Rp100 ribu untuk umum dan akademisi, atau Rp50 ribu untuk kalangan mahasiswa. Seluruh peserta akan difasilitasi makanan ringan dan sertifikasi.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Pendaftaran bisa transfer ke rekening BNI Diah Iskandar 0369-9591-49. Bukti pelunasan investasi bisa dikirim ke [email protected].

Untuk informasi lebih lanjut, para calon partisipan bisa menghubungi contact person yang tersedia, yakni Diah Iskandar 082113310047 atau Harnovinsah 081270090351. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar