Ilustrasi. (IAI KAPj)
JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI Kapj) akan menyelenggarakan regular tax discussion dengan mengusung tema "Kupas Tuntas Perkembangan Digital Economy dan Aspek Perpajakannya".
Diskusi pajak ekonomi digital tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 28 November 2017 pukul 08.30-12.00 WIB bertempat di Grha Akuntan, Jalan Singanglaya No. 1, Menteng, Jakarta.
Acara ini akan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Keuangan yang juga merupakan Ketua DPN IAI Mardiasmo untuk menyampaikan keynote speech. Adapun, closing remark akan dibawakan oleh Managing Partner DDTC Darussalam yang juga merupakan Pengurus IAI KAPj.
Pembicara yang akan mengisi acara tersebut merupakan para pakar yang ahli di bidangnya antara lain Kepala Seksi Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Ahmad Sadiq Urwah, Head of Payment System Policy & Oversight Depatemet Bank Indonesia Eni V. Panggabean, dan CEO PT Bogasari Flour Mills Franciscus Welirang. Diskusi akan dimoderatori Pengurus IAI KApj sekaligus akademisi Universitas Indonesia Christine Tjen.
Sebagaimana dipahami, digital ekonomi telah tumbuh dan berkembang di masyarakat modern yang mengubah strukrur perekonomian dunia. Salah satu platform yang berkembang adalah transaksi e-commerce. Di satu sisi, e-commerce memberikan kesempatan merata bagi masyarakat untuk menikmati hasil pergerakan ekonomi. Namun di sisi lain menjadi tantangan bagi kalangan regulator, terutama terkait aspek pemajakannya.
Mengingat prinsip dasar kebijakan pajak itu sendiri antara lain bersifat adil, sederhana, tidak diskrimatif, dan memberikan kepastian hukum, IAI KAPJ kali ini akan mengupas tuntas mengenai kebijakan pajak untuk e-commerce yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi E-Commerce.
Peserta yang ingin mengikuti acara ini dapat mengisi formulir pendaftaran melalui link http://bit.ly/rtd2811 dan membayar investasi sebesar Rp500.000 bagi anggota IAI maupun peserta umum. Untuk pengurus IAI KAPj akan mendapatkan 4 SKP. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo IAI (021-31904232/3900004/3140664).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.