Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi bohong atau hoaks yang mengatasnamakan otoritas.
DJP menyatakan baru-baru ini beredar hoaks mengenai implementasi coretax administration system (CTAS). Pada hoaks tersebut antara lain tertulis peringatan bahwa sistem CTAS dapat mengakses informasi saldo dan mutasi nasabah bank.
"Mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," bunyi keterangan DJP melalui akun X, dikutip pada Selasa (3/9/2024).
Dalam unggahannya, DJP turut melampirkan foto hoaks mengenai CTAS yang beredar. Hoaks ini dibuat di Malang pada 23 Agustus 2024 yang ditujukan kepada wajib pajak badan dan orang pribadi.
Selain akses saldo dan mutasi nasabah, pada hoaks juga termuat informasi bahwa segala jenis transaksi yang menggunakan KTP dan NPWP di perbankan juga terekam oleh otoritas.
Melalui akun X, DJP menegaskan data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening dan/atau kartu kredit. DJP pun tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit.
"Masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal ini dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP," bunyi cuitan DJP.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih detail mengenai CTAS dapat menghubungi KPP terdekat, akun X @kring_pajak, atau nomor telepon 1500200.
Pemerintah memang tengah bersiap mengimplementasikan CTAS pada akhir tahun ini. CTAS dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yakni SIDJP.
DJP telah selesai membangun CTAS dan sedang melaksanakan uji coba. Serangkaian uji coba ini meliputi functional internal testing (FIT), system integration testing (SIT), dan user acceptance testing (UAT).
DJP menyebut CTAS akan mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly. Layanan perpajakan tersebut antara lain registrasi, pelaporan, dan pembayaran. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.