REFORMASI PAJAK

Hoaks Coretax Bisa Akses Rekening Bank, WP Diimbau Tak Terprovokasi

Dian Kurniati | Selasa, 03 September 2024 | 09:07 WIB
Hoaks Coretax Bisa Akses Rekening Bank, WP Diimbau Tak Terprovokasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi bohong atau hoaks yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan baru-baru ini beredar hoaks mengenai implementasi coretax administration system (CTAS). Pada hoaks tersebut antara lain tertulis peringatan bahwa sistem CTAS dapat mengakses informasi saldo dan mutasi nasabah bank.

"Mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," bunyi keterangan DJP melalui akun X, dikutip pada Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Dalam unggahannya, DJP turut melampirkan foto hoaks mengenai CTAS yang beredar. Hoaks ini dibuat di Malang pada 23 Agustus 2024 yang ditujukan kepada wajib pajak badan dan orang pribadi.

Selain akses saldo dan mutasi nasabah, pada hoaks juga termuat informasi bahwa segala jenis transaksi yang menggunakan KTP dan NPWP di perbankan juga terekam oleh otoritas.

Melalui akun X, DJP menegaskan data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening dan/atau kartu kredit. DJP pun tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

"Masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal ini dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP," bunyi cuitan DJP.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih detail mengenai CTAS dapat menghubungi KPP terdekat, akun X @kring_pajak, atau nomor telepon 1500200.

Pemerintah memang tengah bersiap mengimplementasikan CTAS pada akhir tahun ini. CTAS dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yakni SIDJP.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

DJP telah selesai membangun CTAS dan sedang melaksanakan uji coba. Serangkaian uji coba ini meliputi functional internal testing (FIT), system integration testing (SIT), dan user acceptance testing (UAT).

DJP menyebut CTAS akan mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly. Layanan perpajakan tersebut antara lain registrasi, pelaporan, dan pembayaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra