REFORMASI PAJAK

Hoaks Coretax Bisa Akses Rekening Bank, WP Diimbau Tak Terprovokasi

Dian Kurniati | Selasa, 03 September 2024 | 09:07 WIB
Hoaks Coretax Bisa Akses Rekening Bank, WP Diimbau Tak Terprovokasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi bohong atau hoaks yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan baru-baru ini beredar hoaks mengenai implementasi coretax administration system (CTAS). Pada hoaks tersebut antara lain tertulis peringatan bahwa sistem CTAS dapat mengakses informasi saldo dan mutasi nasabah bank.

"Mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," bunyi keterangan DJP melalui akun X, dikutip pada Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Dalam unggahannya, DJP turut melampirkan foto hoaks mengenai CTAS yang beredar. Hoaks ini dibuat di Malang pada 23 Agustus 2024 yang ditujukan kepada wajib pajak badan dan orang pribadi.

Selain akses saldo dan mutasi nasabah, pada hoaks juga termuat informasi bahwa segala jenis transaksi yang menggunakan KTP dan NPWP di perbankan juga terekam oleh otoritas.

Melalui akun X, DJP menegaskan data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening dan/atau kartu kredit. DJP pun tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit.

Baca Juga:
Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

"Masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal ini dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP," bunyi cuitan DJP.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih detail mengenai CTAS dapat menghubungi KPP terdekat, akun X @kring_pajak, atau nomor telepon 1500200.

Pemerintah memang tengah bersiap mengimplementasikan CTAS pada akhir tahun ini. CTAS dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yakni SIDJP.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

DJP telah selesai membangun CTAS dan sedang melaksanakan uji coba. Serangkaian uji coba ini meliputi functional internal testing (FIT), system integration testing (SIT), dan user acceptance testing (UAT).

DJP menyebut CTAS akan mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly. Layanan perpajakan tersebut antara lain registrasi, pelaporan, dan pembayaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja