AMERIKA SERIKAT

Hingga Surat Ke-7, Facebook Tak Penuhi Panggilan IRS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 14:57 WIB
Hingga Surat Ke-7, Facebook Tak Penuhi Panggilan IRS

SAN FRANSISCO, DDTCNews – Petinggi Facebook tidak kunjung menunjukkan dirinya setelah Internal Revenue Services (IRS) mengirim 7 surat panggilan kepada perusahaan media sosial ini.

Surat panggilan yang dilayangkan IRS itu meminta Facebook untuk memberikan catatan internal perusahaan atas strategi pajak atas perusahaan yang didirikan di luar negeri yang diterapkan oleh Facebook. Hal ini sesuai dengan tuntutan IRS beberapa waktu lalu.

“Kami sedang memeriksa hutang pajak penghasilan Facebook untuk periode yang berakhir 31 Desember 2010. Selain itu, kami juga memeriksa apakah perusahaan menurunkan nilai aset tidak berwujudnya atas transfer ke anak perusahaan di negara rendah pajak, Irlandia,” ujar salah satu juru bicara IRS.

Baca Juga:
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Facebook memang memberikan beberapa dokumennya kepada otoritas pajak, namun mereka tidak memberikan buku, catatan, papers, dan data lainnya yang diminta dalam ketujuh surat panggilan. Selain dokumen, IRS juga sebenarnya meminta Facebook untuk datang ke kantor IRS di San Jose pada 29 Juni lalu.

Seperti perusahaan multinasional dengan aset intelektual lainnya, Facebook membuat persetujuan pembagian biaya dengan anak perusahaannya di luar negeri atas penggunaan aset tersebut. Selain itu, seperti dikutip bloomberg.com, Facebook dan anaknya juga diduga secara bersama-sama mengatur penentuan harga transaksi.

Dengan melakukan transfer haknya kepada anak perusahaan di Irlandia, Facebook dapat mengalokasikan penghasilannya yang diterima di negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Sebagai catatan, tarif pajak penghasilan badan di Inggris adalah sebesar 12,5%, sedangkan di Amerika Serikat mencapai 35%. "IRS juga telah berusaha memeriksa SPT Facebook tahun 2010 yang menunjukkan adanya pendekatan bermasalah yang dilakukan terhadap aset intelektual tersebut," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB LOMBA PAJAK

FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mantap! Program Whistleblower di AS Ampuh Tarik Pajak Rp114,2 Triliun

Senin, 15 Juli 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Anggaran Ditambah, IRS Berhasil Tagih US$1 Miliar dari Orang Kaya

Senin, 10 Juni 2024 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Pemeriksaan Eksesif, DPR AS Minta Anggaran IRS Dipangkas 18%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN