KINERJA FISKAL

Hingga September 2022, APBN Masih Surplus Rp60,9 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 21 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Hingga September 2022, APBN Masih Surplus Rp60,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga September 2022 tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun. Angka tersebut setara 0,33% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus itu menandakan pengelolaan APBN yang masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.974,7 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.913,9 triliun.

"Surplus ini sudah lebih dari bulan sebelumnya, namun ini adalah situasi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu bulan September itu kita defisitnya Rp451,9 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat(21/10/2022).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani menuturkan surplus APBN tersebut melanjutkan tren dari yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, surplus hingga September 2022 sudah lebih kecil ketimbang posisi bulan lalu yang senilai Rp107,4 triliun.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini turun menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB. Menurut outlook pemerintah, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga September 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 45,7%. Dia mencatat pendapatan negara sejumlah Rp1.974 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.542,6 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp232,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp431,5 triliun.

"Sisi pendapatan menggambarkan semuanya hijau, positif, tinggi, yang menggambarkan pemulihan ekonomi yang cukup baik, reform yang kita lakukan, dan juga harga komoditas yang meningkat," ujarnya.

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp1.913,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.361,2 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp552,7 triliun.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Menurutnya, belanja K/L masih perlu diakselerasi, sedangkan belanja non-K/L sudah melonjak tinggi terutama untuk membayar kompensasi energi.

Dia menambahkan surplus APBN hingga September 2022 juga membuat pembiayaan anggaran menurun 30,9%. Menurutnya, pemerintah akan terus menggunakan APBN sebagai shock absorber di tengah kenaikan harga komoditas, terutama energi.

Surplus APBN tersebut juga menjadi bekal untuk menghadapi 2023 yang diperkirakan akan tidak baik.

"Ini turnaround dari APBN kita yang masih cukup solid sampai dengan September," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6