Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kembali mengingatkan, pada hari ini, Sabtu (4/7/2020), seluruh layanan elektronik yang disediakan Ditjen Pajak (DJP) tidak dapat diakses.
Dalam pengumuman DJP yang sudah diberitakan sebelumnya, akan dilakukan kegiatan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dimiliki DJP. Hal ini berdampak pada akses seluruh layanan elektronik perpajakan.
“Kegiatan ini akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya seluruh layanan elektronik yang disediakan DJP mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” demikian pengumuman yang ada dalam laman resmi DJP.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan terdapat beberapa pekerjaan yang akan dilakukan tim TIK. Dia mengatakan peremajaan infrastruktur menjadi bagian penting dari pelayanan pajak yang diberikan DJP kepada wajib pajak.
Selain itu, DJP juga akan menambahkan beberapa fitur keamanan baru untuk memastikan sistem berjalan optimal. Kali ini, DJP belum akan menambah aplikasi baru. Aplikasi baru masih dalam proses pengerjaan, terutama untuk aplikasi elektronik pendukung kebijakan PPN PMSE.
“Jadi nanti akan ada improvement dari sisi security dan ini murni pemeliharaan sistem," tutur Iwan. Simak artikel ‘DJP Lakukan Pemeliharaan Sistem Layanan, Ada Aplikasi Baru?’.
Seperti diketahui, layanan elektronik menjadi andalan wajib pajak dan otoritas meskipun pelayanan langsung atau tatap muka sudah dibuka mulai 15 Juni 2020. Otoritas masih menganjurkan wajib pajak untuk memanfaatkan saluran elektronik dalam mendapatkan pelayanan perpajakan.
Pelayanan tatap muka dipakai jika keperluan betul-betul tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui saluran elektronik. Apalagi, DJP juga menutup beberapa layanan perpajakan yang sudah bisa dilakukan secara elektronik atau online. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Terimakasih informasinya, semoga pelayanan pajak dapat kembali optimal#MariBicara