KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Hingga Oktober, DJP Jaksel I Realisasikan Setoran Pajak Rp74,3 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 01 Desember 2024 | 14:00 WIB
Hingga Oktober, DJP Jaksel I Realisasikan Setoran Pajak Rp74,3 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) I telah merealisasikan penerimaan senilai Rp74,32 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024, atau 74,39% dari target yang ditetapkan.

Seperti kanwil-kanwil lainnya, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I tersebut turut terimbas oleh penurunan kinerja sektor manufaktur dan penggalian.

"Namun, penurunan kinerja sektor usaha tersebut terimbangi dari sektor lain, antara lain sektor perdagangan," sebut Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara regional, penerimaan pajak kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta pada Januari-Oktober 2024 baru Rp1.072,73 triliun atau 88,87% dari target. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan pajak kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta turun 2,29%.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat turun 6,05% akibat penurunan PPh badan. Adapun PPh migas tercatat turun 8,96% akibat penurunan lifting migas.

Meski PPh badan dan PPh migas turun, realisasi PPh Pasal 21 mampu bertumbuh sebesar 21,7%. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, realisasi peenerimaan PPN tumbuh 3,27% berkait perbaikan kinerja PPN impor dan PPN lainnya. Secara khusus, PPN impor tumbuh 5,43% yang berarti mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor perdagangan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta Mei Ling menuturkan penerimaan pajak didukung oleh ekonomi Jakarta yang tumbuh solid dengan inflasi yang terkendali, keyakinan konsumen yang berada pada level optimis, dan konsumsi masyarakat yang terjaga.

"Kinerja APBN hingga akhir Oktober resilient, dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik. Kinerja APBD terus menguat didukung oleh jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra